Menu ✖

Dark Mode
Gerak Cepat Tim Macan Bamega Ringkus Perampok Kios di Semayap Kotabaru, Pelaku Ternyata Satpam Soal Sengketa Lahan Goa Lowo, ARUN Bawa Sejumlah Tuntutan ke Kantor Bupati Kotabaru Polres Tanah Laut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Intan 2026, Komitmen Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas Festival Layang-Layang Nasional 2026 Digelar, Bupati Tala Targetkan Masuk Agenda UNESCO Wabup Zazuli Buka Pemuda Cup III, Diikuti 32 Tim Voli Antardesa se-Tanah Laut Advokat Hafidz Halim Penuhi Panggilan Sat Reskrim Polres Kotabaru, Sebagai Saksi Laporan Perlindungan Data Pribadi

Kota Baru

Pemkab Kotabaru Perkuat Sektor Jasa Konstruksi, Sosialisasi Permen PUPR No 1/2023

Avatar photobadge-check


					Staf Ahli Bupati dan Kepala Dinas PUPR Kotabaru dalam Sosialisasi Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Surya. (SANAK.ID/Dok.Ist) Perbesar

Staf Ahli Bupati dan Kepala Dinas PUPR Kotabaru dalam Sosialisasi Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Surya. (SANAK.ID/Dok.Ist)

SANAK.ID ,KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (15/10/2026). Langkah ini dilakukan guna membenahi tata kelola serta meningkatkan kapasitas kelembagaan jasa konstruksi di wilayah setempat.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri. Fokus utama acara difokuskan pada tiga pilar pengelolaan jasa konstruksi, yaitu tertib usaha, tertib penyelenggaraan, serta tertib pemanfaatan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, H. Abdul Hamid, menyampaikan bahwa agenda ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur pemda dan pemangku kepentingan terkait pengawasan jasa konstruksi sesuai regulasi yang berlaku.

“Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembekalan ini ditujukan untuk mengasah kemampuan aparatur daerah agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, menegaskan pentingnya peran sektor konstruksi sebagai penggerak utama ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Kotabaru.

“Kualitas pembangunan fisik daerah sangat ditentukan oleh profesionalisme, kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik dari seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi,” ungkapnya.

Khairil menekankan bahwa Pemkab Kotabaru berkomitmen merangkul serta membina para pelaku usaha jasa konstruksi lokal agar memiliki kapabilitas yang andal dan mampu bersaing secara sehat. Melalui kegiatan ini, sinergi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, para camat, serta pelaku usaha diharapkan semakin solid.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran SKPD, para camat, serta kontraktor. Tiga narasumber turut membawakan materi utama, yakni Muhammad Baidi Rahmatillah (materi tertib penyelenggaraan jasa konstruksi), Herlita Ayu Pratiwi (materi tertib usaha jasa konstruksi), dan Alya Kartika (materi pemanfaatan produk jasa konstruksi). (SANAK.ID/RYAN WARDANI)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gerak Cepat Tim Macan Bamega Ringkus Perampok Kios di Semayap Kotabaru, Pelaku Ternyata Satpam

29 October 2026 - 13:27 WITA

Soal Sengketa Lahan Goa Lowo, ARUN Bawa Sejumlah Tuntutan ke Kantor Bupati Kotabaru

27 October 2026 - 09:29 WITA

Advokat Hafidz Halim Penuhi Panggilan Sat Reskrim Polres Kotabaru, Sebagai Saksi Laporan Perlindungan Data Pribadi

21 October 2026 - 20:11 WITA

LPTQ Kotabaru Gelar Diklat Dewan Hakim MTQ, Pemkab Beri Apresiasi

12 October 2026 - 08:55 WITA

Disorot Usai Bertamasya, ARUN Singgung Janji Waket DPRD Kotabaru Atas Penderitaan Rakyat di Lahan Goa Lowo

12 October 2026 - 08:37 WITA

Trending on Kota Baru