SANAK.ID,PELAIHARI — Polres Tanah Laut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi “Patuh Intan–2026” pada Senin (26/10/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., selaku inspektur apel.
Apel ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Ketua Pengadilan Pelaihari, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Laut. Barisan peserta apel tampak diikuti oleh gabungan personel dari Kodim 1009/Tanah Laut, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom, Pramuka Saka Bhayangkara, serta jajaran personel Polres Tanah Laut.

Penyematan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Intan 2026 pada personel gabungan di Polres Tanah Laut.
Dalam amanat Kapolda Kalimantan Selatan yang dibacakan oleh Kapolres Tanah Laut, disampaikan bahwa Operasi Patuh Intan–2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Pelaksanaannya memiliki beberapa sasaran utama, antara lain:
Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Mengurangi angka kecelakaan serta menekan tingkat fatalitas korban laka lantas. Meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara. Menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
AKBP Ricky Boy Siallagan juga menekankan kepada seluruh personel yang bertugas agar menjalankan operasi ini dengan prinsip hadir, responsif, humanis, dan tegas. Selain itu, para petugas diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan diri maupun masyarakat, serta menjaga kesehatan dan kekompakan selama menjalankan tugas di lapangan.
Melalui momentum ini, Polres Tanah Laut mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) serta masyarakat luas untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau agar senantiasa mematuhi peraturan, melengkapi surat-surat serta perlengkapan kendaraan, dan menggunakan alat keselamatan berkendara yang standar demi kebaikan bersama.
Diharapkan lewat pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026 ini, kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas di Kabupaten Tanah Laut dapat semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan. (SANAK.ID/SYAIFUL)









