Menu

Dark Mode
Cari Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Takisung dan Warga Menyisir Perairan Pagatan Besar Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berjalan Aman dan Lancar Kawal Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Pantau TPS di Tiga Desa Kawal Hak Tanah Warga Transmigrasi Bali, Kuasa Hukum Serahkan 84 Berkas SHM Gelombang Tiga ke BPN Kotabaru PTTUN Banjarmasin Batalkan 4 SHM di Sebelimbingan, BPN Kotabaru Wajib Ukur Ulang Perkuat Layanan Kesehatan, DPD Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Unit Ambulans

Berita

Pesta Miras Oplosan dan Lem di RTH Kijang Mas, 10 Remaja di Tanah Laut Diamankan Satpol PP

Avatar photobadge-check


					Personel Satpol PP Tanah Laut mengamankan remaja pesta miras di RTH Kijang Mas. (SANAK.ID/Ist) Perbesar

Personel Satpol PP Tanah Laut mengamankan remaja pesta miras di RTH Kijang Mas. (SANAK.ID/Ist)

SANAK.ID,PELAIHARI – Sebanyak 10 remaja terpaksa diamankan oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut. Mereka kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan jenis gaduk dan menghirup lem Fox di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas Permai, Pelaihari, Rabu (17/6/2026) malam.

Operasi penertiban ini bermula saat tim patroli rutin Satpol PP dan Damkar Tanah Laut menyisir kawasan fasilitas publik di Kota Pelaihari. Sekitar pukul 22.08 WITA, petugas mencurigai gerak-gerik sekumpulan pemuda di area RTH Kijang Mas Permai.

Saat dihampiri, kecurigaan petugas terbukti. Ditemukan sejumlah remaja yang tengah mengonsumsi miras oplosan serta menyalahgunakan lem untuk mabuk-mabukan. Guna pemeriksaan lebih lanjut dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh remaja beserta barang bukti langsung digelandang ke Markas Komando Satpol PP dan Damkar Tanah Laut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman, yang memimpin langsung operasi tersebut, menegaskan bahwa pihaknya melakukan pendataan identitas serta memberikan pembinaan tegas kepada para remaja tersebut.

“Kami tidak akan menoleransi aktivitas negatif yang mengganggu kenyamanan publik,” tegas Danoe.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Satpol PP dan Damkar akan memanggil orang tua atau wali dari masing-masing remaja. Proses ini bertujuan untuk serah terima formal sekaligus menuntut komitmen orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.

Danoe Sulaiman juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih proaktif memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk senantiasa mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari,” imbaunya.

Ke depan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut berkomitmen untuk mengintensifkan patroli secara berkala. Fokus pengawasan akan diarahkan pada fasilitas publik, ruang terbuka hijau, dan titik-titik yang dianggap rawan kerumunan pada malam hari demi menjaga wilayah Tanah Laut tetap aman, tertib, dan kondusif. (SANAK.ID/SYAIFUL)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bobol Gudang Bengkel di Desa Panggung, Pemuda Asal Pabahanan Ditangkap Polsek Pelaihari

25 July 2026 - 09:37 WITA

Polres Tanah Laut Dukung Penuh Satgas Penertiban Kawasan Hutan

24 May 2026 - 15:23 WITA

Resmi Ditutup, Dapur Umum Pemkab Tala Sukses Penuhi Kebutuhan Korban Banjir

15 January 2026 - 17:49 WITA

Perkuat Transparansi Anggaran 2026, Polres Tanah Laut Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi DIPA

14 January 2026 - 11:30 WITA

Kejaksaan Tanah Laut Gandeng BPKP Kalsel, Lakukan Audit Investigatif Terkait Proyek Film Promosi Senilai Rp5 Miliar

13 January 2026 - 16:38 WITA

Trending on Berita