SANAK.ID,PELAIHARI – Guna memperkuat sinergitas dan profesionalisme penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut, Polres Tanah Laut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi tentang Implementasi KUHP dan KUHAP Baru serta Penyidikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun Anggaran 2026.
Acara ini berlangsung pada Jumat (22/5/2026) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi KBO Sat Reskrim, serta diikuti oleh anggota Satreskrim Polres Tanah Laut bersama perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Untuk memberikan pendalaman materi, Polres Tanah Laut menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Ahli Pidana dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Dr. Anang Shophan Tornado, SH., MH., M.Kn, serta perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Adapun peserta yang hadir dalam rakor ini berasal dari berbagai instansi penting, di antaranya Satpol PP Kabupaten Tanah Laut, DPRKLH, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, hingga BNN Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai implementasi KUHP dan KUHAP baru, tugas dan kewenangan PPNS, mekanisme penyidikan, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam penegakan hukum.
Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat semakin memperkuat sinergitas dan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kabupaten Tanah Laut.
“Semoga melalui kegiatan rakor dan sosialisasi ini, seluruh PPNS dan instansi terkait dapat semakin memahami tugas, fungsi serta kewenangannya masing-masing, sehingga tercipta penanganan perkara yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesepahaman dalam pelaksanaan pengawasan dan penanganan perkara, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan PPNS dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Hasil akhir dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya pemahaman peserta terkait tugas dan kewenangan PPNS, terjalinnya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam penanganan tindak pidana, serta tersampaikannya materi mengenai mekanisme penegakan hukum dan pengawasan PPNS secara menyeluruh.
(SANAK.ID/SYAIFUL)










