SANAK.ID,PELAIHARI – Kabar gembira bagi masyarakat non-muslim di Kabupaten Tanah Laut. Kini, urusan administrasi kependudukan pasca-perkawinan menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan pangkas birokrasi berkat inovasi digital terbaru yang dinamakan SIPADU BERKAT (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan).
Inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Laut ini resmi diluncurkan di Gereja GKE Efrata, Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari, Sabtu (23/5/2026).
Peluncuran perdana ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Tanah Laut Ismail Fahmi, jajaran kepala SKPD, tokoh agama, serta sejumlah tamu undangan.
Aplikasi SIPADU BERKAT merupakan hasil kolaborasi manis antara Disdukcapil Tanah Laut dengan gereja-gereja di wilayah setempat. Lewat sistem ini, data mempelai yang baru saja melangsungkan pemberkatan perkawinan bisa langsung diinput secara elektronik. Hebatnya, dokumen kependudukan yang baru dapat diterbitkan dan diserahkan pada hari yang sama.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa inovasi berbasis digital ini bertujuan memangkas rantai birokrasi yang melelahkan. Warga kini tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Dukcapil atau repot-repot mengurus proses tambahan ke pengadilan.
“Setelah selesai pemberkatan, langsung keluar hasilnya. Jadi tidak perlu memakan waktu yang lama dan masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dukcapil maupun mengurus perubahan data ke pengadilan,” ujar Bupati Rahmat Trianto mengapresiasi.
Kemudahan ini bukan sekadar wacana. Kepala Disdukcapil Tanah Laut, Andra Eka Putra, mengungkapkan bahwa pada momentum launching perdana di Gereja GKE Efrata tersebut, pihaknya langsung membuktikan keunggulan sistem dengan menerbitkan tiga dokumen kependudukan sekaligus secara instan untuk pasangan pengantin baru.
Dokumen yang langsung diterbitkan pada hari pernikahan tersebut meliputi Akta Perkawinan,Kartu Keluarga (KK), dan KTP Elektronik (KTP-el) dengan status perkawinan yang sudah diperbarui menjadi ‘Kawin’.
“Alhamdulillah kami mampu menerbitkan akta perkawinan, kartu keluarga mempelai, dan KTP elektronik dengan status perkawinan yang sudah diperbarui secara bersamaan,” kata Andra dengan nada optimis.
Dengan hadirnya SIPADU BERKAT, Pemkab Tanah Laut menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (SANAK.ID/SYAIFUL)










