Menu

Dark Mode
Cari Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Takisung dan Warga Menyisir Perairan Pagatan Besar Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berjalan Aman dan Lancar Kawal Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Pantau TPS di Tiga Desa Kawal Hak Tanah Warga Transmigrasi Bali, Kuasa Hukum Serahkan 84 Berkas SHM Gelombang Tiga ke BPN Kotabaru PTTUN Banjarmasin Batalkan 4 SHM di Sebelimbingan, BPN Kotabaru Wajib Ukur Ulang Perkuat Layanan Kesehatan, DPD Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Unit Ambulans

Headline

Polres Tala Amankan Tersangka Kasus ,Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Avatar photobadge-check


					Polres Tanah Laut - Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur. (SANAK.ID/SYAIFUL) Perbesar

Polres Tanah Laut - Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur. (SANAK.ID/SYAIFUL)

SANAK.ID,PELAIHARI– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Laut mengamankan seorang lansia berusia 77 tahun terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun hingga mengalami kehamilan.

Kasus ini terungkap setelah anak korban mengalami sakit luar biasa pada kandungannya. Saat diperiksa di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru, dokter menyatakan bahwa janin yang berusia 36 minggu (8 bulan) di dalam kandungan tersebut telah meninggal dunia.

Tersangka sempat melarikan diri ke Pulau Jawa, namun berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Guna membuka kasus ini ke publik, Polres Tanah Laut menggelar press conference pengungkapan kasus tindak pidana perkosaan tersebut di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Kamis (21/5/2026) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md., dan dihadiri oleh awak media Tanah Laut.

Dalam agenda tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang terjadi di sebuah rumah kosong di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan keji tersebut telah terjadi sebanyak 10 kali di lokasi rumah kosong yang sama.

Kapolres membeberkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan memberikan iming-iming uang berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp100 ribu kepada anak korban, disertai pesan agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

“Setiap kali anak korban ini dicabuli oleh pelaku, pelaku selalu memberikan uang. Rp 100 ribu kah, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan selalu berpesan kepada korban, ‘anak korban jangan bilang siapa-siapa’,” ujar AKBP Ricky Boy Siallagan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, menambahkan bahwa pelaku sengaja mengintai dan memanfaatkan situasi sepi saat anak korban berjalan pulang dari tempat pengajian rutin pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku kemudian melambaikan tangan dan membujuknya masuk ke dalam rumah kosong.

“Ketika korban melintas, pelaku memanggil sambil melambaikan tangan. Korban pun mendekat, dan di rumah kosong itulah korban digauli,” jelas AKP Cahya Prasada Tuhuteru.

Terkait rumor mengenai adanya keterlibatan pelaku tambahan di tengah masyarakat, AKP Cahya Prasada menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut kasus ini secara transparan.

“Penyidik Satreskrim Polres Tanah Laut akan terus menelisik dan mendalami segala informasi serta bukti-bukti yang ada di lapangan. Kami berkomitmen untuk membuka kasus ini secara terang benderang berdasarkan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(SANAK.ID/SYAIFUL)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komitmen Pembangunan Infrastruktur: Bupati Tanah Laut Realisasikan Jalan Poros, Internet, hingga Bidan Desa di Salaman

8 September 2026 - 12:37 WITA

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Pemkab Tala Gelar Komitmen Bersama Program Inkubasi IKM

31 August 2026 - 18:05 WITA

Indocement Gelar Media Gathering Ke-2 Tahun 2026: Fokus Pada Capacity Building dan Pemberdayaan Komunitas

26 August 2026 - 04:15 WITA

Angkat Tradisi Bali di Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar Raih Stand Terbaik Pekan Raya Tala 2026

23 August 2026 - 09:33 WITA

Tembus Top 5 Kompolnas Awards 2026, Polres Tanah Laut Terima Verifikasi Lapangan Tim Kompolnas RI

18 August 2026 - 20:44 WITA

Trending on Headline