SANAK.ID,PELAIHARI – Sembilan pemuda yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di sebuah kamar kos di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, diamankan oleh Tim Patroli Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut pada Minggu (19/7/2026) malam.
Langkah tegas ini diambil petugas demi menegakkan ketertiban umum setelah menerima keluhan dari warga sekitar.
Penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Raza Lakas 112 sekitar pukul 21.00 WITA. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari kerumunan orang di salah satu kamar kos yang diduga sedang mengonsumsi minuman beralkohol hingga mengganggu ketenangan lingkungan.
Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti
Saat petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan, ditemukan sembilan orang di dalam kamar yang terdiri 6 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Mereka didapati petugas dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Di lokasi kejadian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga botol minuman beralkohol merek Alexis serta dua botol alkohol berisiko tinggi dengan kadar 90 persen (gaduk).
“Tindakan tegas ini kami ambil setelah adanya laporan dari masyarakat melalui layanan Raza Lakas 112 yang merasa terganggu dengan aktivitas di rumah kos tersebut. Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban umum dan menindak segala bentuk pelanggaran di wilayah Kabupaten Tanah Laut,” ujar Kabid Tibum Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Gilang Pradana.
Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Markas Komando Satpol PPDK Kabupaten Tanah Laut untuk proses pendataan.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpolppdk Tala, M. Septiadi, S.H., memberikan pembinaan intensif kepada para pelaku agar berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa.
Selain mendata para pelaku, petugas juga memanggil pemilik rumah kos ke markas komando. Pemanggilan ini dilakukan agar pemilik kos mengetahui peristiwa yang terjadi di propertinya, sekaligus ditegaskan untuk memperketat pengawasan serta aturan bagi setiap penghuni demi mencegah terulangnya gangguan ketertiban di kemudian hari. (SANAK.ID/SYAIFUL)








