SANAK.ID,PELAIHARI – Cahaya lampu di Balai Dusun 2 Cekdan, Desa Pandan Sari, menjadi saksi bisu berkumpulnya puluhan warga pada Sabtu (28/3/2026) malam. Pertemuan tersebut bukan sekadar rapat rutin, melainkan sebuah langkah awal yang bersejarah bagi masyarakat di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Agenda utamanya adalah sosialisasi rencana pemekaran wilayah yang melibatkan tiga desa sekaligus: Desa Pandan Sari, Desa Muara Kintap, dan Desa Sungai Cuka.
Suasana di dalam balai desa terasa khidmat namun penuh antusiasme. Perwakilan warga dari 11 RT duduk bersama Pemerintah Desa Pandan Sari, Ketua FKDM Kecamatan Kintap, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat. Fokus utama diskusi malam itu adalah bagaimana memperpendek rentang kendali pelayanan publik.
Selama ini, luasnya wilayah dan jauhnya akses dari beberapa dusun menuju pusat pemerintahan desa induk seringkali menjadi tantangan bagi warga dalam mendapatkan layanan administratif yang cepat.
Aspirasi yang lahir dari akar rumput ini pun mendapat lampu hijau dari tingkat kecamatan. Camat Kintap, Sutarno, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu (29/3/2026), menyatakan dukungannya terhadap langkah warga tersebut selama segala prosesnya berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.
“Pada intinya selama memenuhi syarat untuk pemekaran desa dan melalui tahapan yg sesuai kami dari kecamatan akan selaku mendukung,” ungkap Sutarno.
Lebih lanjut, Sutarno menegaskan komitmennya untuk mengawal proses panjang ini. Ia memastikan bahwa pihak kecamatan akan memfasilitasi serta mengomunikasikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Hingga pertemuan berakhir, situasi di Balai Dusun 2 Cekdan dilaporkan tetap kondusif dan aman. Raut wajah warga yang hadir menyiratkan harapan besar bahwa melalui pemekaran ini, percepatan pembangunan di wilayah pelosok Kintap bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang segera terwujud. (SANAK.ID/SYAIFUL)










