Menu

Dark Mode
Kapal Nelayan Terbelah Dua Ditabrak Kapal Misterius di Kotabaru, 1 Tewas dan 1 Hilang Puncak Hari BPR-BPRS Nasional 2026 di Tanah Laut: Dorong Kemajuan Ekonomi dan Pertumbuhan UMKM Kuli Bangunan di Kotabaru Dikeroyok Dua Hari Berturut-turut, Polisi Masih Selidiki Pelaku Sengketa Tanah 3 Hektare di PTUN: Warga Klaim Lahan Dikuasai “Lewat Kertas” dengan Tanda Tangan Palsu Bunda PAUD Tanah Laut Tegaskan Adab dan Etika Sebagai Fondasi Utama Pendidikan Anak Usia Dini Momentum Iduladha: Wakil Bupati Tanah Laut Antar Langsung Paket Daging Kurban ke Rumah Lansia

Kalimantan Selatan

Percepat Pelayanan, Tiga Desa di Kintap Inisiasi Rencana Pemekaran Wilayah

Avatar photobadge-check


					Ket.Sosialisasi pemekaran desa Kintap Tanah LautMaret 2026. Foto.ist Perbesar

Ket.Sosialisasi pemekaran desa Kintap Tanah LautMaret 2026. Foto.ist

SANAK.ID,PELAIHARI – Cahaya lampu di Balai Dusun 2 Cekdan, Desa Pandan Sari, menjadi saksi bisu berkumpulnya puluhan warga pada Sabtu (28/3/2026) malam. Pertemuan tersebut bukan sekadar rapat rutin, melainkan sebuah langkah awal yang bersejarah bagi masyarakat di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Agenda utamanya adalah sosialisasi rencana pemekaran wilayah yang melibatkan tiga desa sekaligus: Desa Pandan Sari, Desa Muara Kintap, dan Desa Sungai Cuka.

Suasana di dalam balai desa terasa khidmat namun penuh antusiasme. Perwakilan warga dari 11 RT duduk bersama Pemerintah Desa Pandan Sari, Ketua FKDM Kecamatan Kintap, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat. Fokus utama diskusi malam itu adalah bagaimana memperpendek rentang kendali pelayanan publik.

Selama ini, luasnya wilayah dan jauhnya akses dari beberapa dusun menuju pusat pemerintahan desa induk seringkali menjadi tantangan bagi warga dalam mendapatkan layanan administratif yang cepat.

Aspirasi yang lahir dari akar rumput ini pun mendapat lampu hijau dari tingkat kecamatan. Camat Kintap, Sutarno, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu (29/3/2026), menyatakan dukungannya terhadap langkah warga tersebut selama segala prosesnya berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.

“Pada intinya selama memenuhi syarat untuk pemekaran desa dan melalui tahapan yg sesuai kami dari kecamatan akan selaku mendukung,” ungkap Sutarno.

Lebih lanjut, Sutarno menegaskan komitmennya untuk mengawal proses panjang ini. Ia memastikan bahwa pihak kecamatan akan memfasilitasi serta mengomunikasikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Hingga pertemuan berakhir, situasi di Balai Dusun 2 Cekdan dilaporkan tetap kondusif dan aman. Raut wajah warga yang hadir menyiratkan harapan besar bahwa melalui pemekaran ini, percepatan pembangunan di wilayah pelosok Kintap bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang segera terwujud. (SANAK.ID/SYAIFUL)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bunda PAUD Tanah Laut Tegaskan Adab dan Etika Sebagai Fondasi Utama Pendidikan Anak Usia Dini

4 June 2026 - 09:33 WITA

Pemkab Tanah Laut Menggelar Sholat Iduladha Berjamaah

28 May 2026 - 00:06 WITA

IGTKI Tanah Laut Rayakan HUT ke-76 dengan Peluncuran Program PAUD

26 May 2026 - 22:33 WITA

Menatap UHC 2026: Saat Pemkab Tanah Laut dan BPJS Kesehatan Duduk Bersama, Menghidupkan Kembali Asa Kesehatan Warga

25 May 2026 - 12:33 WITA

Sinergi Penegakan Hukum, Polres Tanah Laut Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru ke PPNS

23 May 2026 - 21:13 WITA

Trending on Kalimantan Selatan