SANAK.ID,PELAIHARI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya. Langkah ini diambil guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan transparan, Kamis (12/3/2026).
Melalui rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Lounge VIP Kantor Bupati Tanah Laut, jajaran Inspektorat, Dinas PMD, Bagian Hukum, hingga unsur kepolisian berkumpul untuk membedah masalah yang sedang menjadi sorotan publik tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Laut, M. Syahid, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung atas informasi yang berkembang luas di dunia maya.
“Kalau terkait kegiatan ini itu kemarin itu rapat dengan beberapa SKPD terkait atau pihak terkait lah. Kita menyikapi pemberitaan-pemberitaan di medsos yang nyangkut masalah oknum kades kemarin dan perangkat desa itu,” ujar Syahid.
Pemkab Tanah Laut menyatakan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap aparatur desa. Penanganan perkara pun kini ditarik ke tingkat kabupaten untuk menjaga kondusivitas dan memberikan kepastian hukum.
“Nah itu kita lakukan sebagai bentuk bahwa kita juga mengambil langkah-langkah terhadap kejadian tersebut gitu. Jadi kita tidak melakukan pembiaran dengan hal seperti ini akan kita sikapi begitu,” tegasnya.
Langkah pengambilalihan kasus oleh pemerintah daerah ini diharapkan dapat meredam kegaduhan dan kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat.
“Dan sekarang sudah Pemerintah Kabupaten yang ambil alih terkait dengan masalah tersebut gitu. Jadi apa namanya supaya masyarakat tidak menjadi resah,” tambah Syahid menjelaskan posisi kasus.
Di akhir penjelasannya, Syahid berharap masyarakat dapat kembali tenang dan tidak terganggu oleh berbagai pemberitaan yang ada, sehingga fokus utama menjaga stabilitas di lingkungan desa tetap terjaga.
“Tidak menjadi terganggu dengan adanya pemberitaan-pemberitaan tersebut gitu,” pungkasnya. (SANAK.ID/SYAIFUL)








