Menu

Dark Mode
Cari Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Takisung dan Warga Menyisir Perairan Pagatan Besar Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berjalan Aman dan Lancar Kawal Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Pantau TPS di Tiga Desa Kawal Hak Tanah Warga Transmigrasi Bali, Kuasa Hukum Serahkan 84 Berkas SHM Gelombang Tiga ke BPN Kotabaru PTTUN Banjarmasin Batalkan 4 SHM di Sebelimbingan, BPN Kotabaru Wajib Ukur Ulang Perkuat Layanan Kesehatan, DPD Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Unit Ambulans

Headline

Tidak ada pembiaran Kasus Oknum kades,Pemkab Tanah Laut Gerak Cepat Tangani

Avatar photobadge-check


					Ket.Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pemkab Tanah Laut Terkait Kasus Oknum Kades. Foto.istimewa Perbesar

Ket.Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pemkab Tanah Laut Terkait Kasus Oknum Kades. Foto.istimewa

SANAK.ID,PELAIHARI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya. Langkah ini diambil guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan transparan, Kamis (12/3/2026).

Melalui rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Lounge VIP Kantor Bupati Tanah Laut, jajaran Inspektorat, Dinas PMD, Bagian Hukum, hingga unsur kepolisian berkumpul untuk membedah masalah yang sedang menjadi sorotan publik tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Laut, M. Syahid, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung atas informasi yang berkembang luas di dunia maya.

“Kalau terkait kegiatan ini itu kemarin itu rapat dengan beberapa SKPD terkait atau pihak terkait lah. Kita menyikapi pemberitaan-pemberitaan di medsos yang nyangkut masalah oknum kades kemarin dan perangkat desa itu,” ujar Syahid.

Pemkab Tanah Laut menyatakan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap aparatur desa. Penanganan perkara pun kini ditarik ke tingkat kabupaten untuk menjaga kondusivitas dan memberikan kepastian hukum.

“Nah itu kita lakukan sebagai bentuk bahwa kita juga mengambil langkah-langkah terhadap kejadian tersebut gitu. Jadi kita tidak melakukan pembiaran dengan hal seperti ini akan kita sikapi begitu,” tegasnya.

Langkah pengambilalihan kasus oleh pemerintah daerah ini diharapkan dapat meredam kegaduhan dan kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat.

“Dan sekarang sudah Pemerintah Kabupaten yang ambil alih terkait dengan masalah tersebut gitu. Jadi apa namanya supaya masyarakat tidak menjadi resah,” tambah Syahid menjelaskan posisi kasus.

Di akhir penjelasannya, Syahid berharap masyarakat dapat kembali tenang dan tidak terganggu oleh berbagai pemberitaan yang ada, sehingga fokus utama menjaga stabilitas di lingkungan desa tetap terjaga.

“Tidak menjadi terganggu dengan adanya pemberitaan-pemberitaan tersebut gitu,” pungkasnya. (SANAK.ID/SYAIFUL)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komitmen Pembangunan Infrastruktur: Bupati Tanah Laut Realisasikan Jalan Poros, Internet, hingga Bidan Desa di Salaman

8 September 2026 - 12:37 WITA

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Pemkab Tala Gelar Komitmen Bersama Program Inkubasi IKM

31 August 2026 - 18:05 WITA

Indocement Gelar Media Gathering Ke-2 Tahun 2026: Fokus Pada Capacity Building dan Pemberdayaan Komunitas

26 August 2026 - 04:15 WITA

Angkat Tradisi Bali di Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar Raih Stand Terbaik Pekan Raya Tala 2026

23 August 2026 - 09:33 WITA

Tembus Top 5 Kompolnas Awards 2026, Polres Tanah Laut Terima Verifikasi Lapangan Tim Kompolnas RI

18 August 2026 - 20:44 WITA

Trending on Headline