Menu

Dark Mode
Bunda PAUD Tanah Laut Tegaskan Adab dan Etika Sebagai Fondasi Utama Pendidikan Anak Usia Dini Momentum Iduladha: Wakil Bupati Tanah Laut Antar Langsung Paket Daging Kurban ke Rumah Lansia Pemkab Tanah Laut Menggelar Sholat Iduladha Berjamaah Sinergi Idul Adha, BADKO HMI Kalsel Terima dan Salurkan Hewan Qurban dari Polda Kalsel Tanpa Jarak dengan Warga, Aksi Membumi Bupati Rahmat Trianto Sembelih Sendiri Sapi Kurban di Pelaihari IGTKI Tanah Laut Rayakan HUT ke-76 dengan Peluncuran Program PAUD

Headline

Jabatan di Ujung Tanduk, Nasib Oknum Kades Pelaihari Kini di Tangan Pemkab

Avatar photobadge-check


					Ket.DPMD Tanah Laut dan suasana saat mediasi di Polsek Pelaihari. Foto.istimewa Perbesar

Ket.DPMD Tanah Laut dan suasana saat mediasi di Polsek Pelaihari. Foto.istimewa

SANAK.ID,Pelaihari– Meski proses hukum pidana terhadap oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pelaihari telah berakhir melalui jalur mediasi, “bola panas” sanksi administratif kini resmi bergulir di tingkat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan akan melakukan kajian mendalam terkait pelanggaran etik sang pejabat desa.

Langkah ini diambil menyusul insiden penggerebekan yang melibatkan oknum kades tersebut dengan seorang perempuan yang juga merupakan aparatur desa di Komplek Griya Flamboyan Matah, Senin (9/3/2026). DPMD menegaskan tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait status jabatan yang bersangkutan.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Tanah Laut, Febri, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (baket) untuk disinkronkan dengan peraturan perundang-undangan tentang desa.

“Kami akan segera menggelar rapat internal. Tujuannya untuk membedah sisi administrasi dan melihat sejauh mana aturan yang berlaku dapat diterapkan dalam kasus ini. Kita harus memiliki landasan hukum yang kuat sebelum memutuskan status yang bersangkutan,” terang Febri saat ditemui di Mapolsek Pelaihari, Senin malam.

Status Jabatan dan Hak Administratif

Sejauh ini, status kepegawaian oknum kades tersebut dilaporkan masih aktif. Hal ini dikarenakan laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan oleh istri sah telah dicabut secara resmi melalui surat pernyataan damai di hadapan petugas kepolisian.

Secara hukum tata negara, selama belum ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian atau sanksi tetap dari pimpinan daerah, yang bersangkutan tetap memiliki legalitas untuk menjalankan roda pemerintahan di desanya.

“Secara administratif, yang bersangkutan masih menjabat sebagai kepala desa. Hak dan kewenangannya pun tetap melekat sembari kita menunggu hasil kajian tim internal dan arahan pimpinan daerah,” tambah Febri.

Kronologi yang Menggegerkan Warga

Sebagaimana diketahui, publik di Bumi Tuntung Pandang sempat dihebohkan dengan aksi penggerebekan pada Senin siang sekitar pukul 14.00 Wita. Istri sah sang kades mendatangi sebuah rumah di Jalan Sirajulhuda Blok C16, Kelurahan Karang Taruna, dan mendapati suaminya tengah bersama wanita lain.

Kejadian tersebut sempat memicu kerumunan warga sebelum akhirnya ditangani oleh personel Polsek Pelaihari. Meski berakhir dengan kesepakatan damai di atas materai antara suami dan istri, namun citra institusi pemerintahan desa kini menjadi pertaruhan.

Kini, masyarakat Tanah Laut menanti ketegasan Pemkab dalam menyikapi persoalan moral pejabat publik ini. Apakah kajian DPMD akan berujung pada sanksi berat, atau sekadar teguran tertulis, semua bergantung pada hasil rapat pleno internal mendatang. (SANAK.ID/SYAIFUL)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Momentum Iduladha: Wakil Bupati Tanah Laut Antar Langsung Paket Daging Kurban ke Rumah Lansia

28 May 2026 - 18:28 WITA

Tanpa Jarak dengan Warga, Aksi Membumi Bupati Rahmat Trianto Sembelih Sendiri Sapi Kurban di Pelaihari

27 May 2026 - 12:58 WITA

Sinergi Pemkab Tala dan Polda Kalsel: Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Tabanio Resmi Dimulai

26 May 2026 - 14:57 WITA

Lanud Sjamsudin Noor Resmikan SPPG di Kurau, Kades Sebut Serap Tenaga Kerja Lokal

25 May 2026 - 17:39 WITA

BLK Pelaihari Gelar Pelatihan Tahap II, Wabup Tala: Upaya Nyata Kurangi Pengangguran

25 May 2026 - 12:22 WITA

Trending on Headline