Menu ✖

Dark Mode
Gerak Cepat Tim Macan Bamega Ringkus Perampok Kios di Semayap Kotabaru, Pelaku Ternyata Satpam Soal Sengketa Lahan Goa Lowo, ARUN Bawa Sejumlah Tuntutan ke Kantor Bupati Kotabaru Polres Tanah Laut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Intan 2026, Komitmen Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas Festival Layang-Layang Nasional 2026 Digelar, Bupati Tala Targetkan Masuk Agenda UNESCO Wabup Zazuli Buka Pemuda Cup III, Diikuti 32 Tim Voli Antardesa se-Tanah Laut Advokat Hafidz Halim Penuhi Panggilan Sat Reskrim Polres Kotabaru, Sebagai Saksi Laporan Perlindungan Data Pribadi

Kalimantan Selatan

Pemkab dan DPRD Tanah Laut Perkuat Regulasi Kependudukan serta Ketenagakerjaan

badge-check


					Ket.Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut membahas dua rancangan peraturan daerah terkait administrasi kependudukan dan perlindungan tenaga kerja daerah di ruang sidang DPRD Tanah Laut. Foto.Ist Perbesar

Ket.Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut membahas dua rancangan peraturan daerah terkait administrasi kependudukan dan perlindungan tenaga kerja daerah di ruang sidang DPRD Tanah Laut. Foto.Ist

SANAK.ID, Pelaihari – Dua rancangan peraturan daerah menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut diisi dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap usulan regulasi yang diajukan pemerintah daerah. Kamis (21/05/2026).

Rapat tersebut membahas perubahan regulasi mengenai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, sekaligus rancangan aturan tentang perlindungan serta pengembangan tenaga kerja daerah.

Mewakili Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli, S.H., menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pembenahan layanan publik di bidang kependudukan. Upaya itu dilakukan agar pelayanan semakin mudah dijangkau masyarakat sampai ke wilayah kecamatan.

Menurutnya, berbagai program inovatif telah dijalankan untuk mendukung pelayanan masyarakat, di antaranya pemanfaatan aplikasi SIMPEL, layanan SILAKAS, kolaborasi desa melalui SILARIS, serta program unggulan PILANDUK LANGKAR dan BETATAI.

Selain peningkatan layanan, pemerintah daerah juga mulai memperluas penerapan sistem digital lewat Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut disertai penguatan keamanan data pribadi serta pelayanan langsung bagi warga rentan dan masyarakat di daerah terpencil.

Dalam menjaga ketepatan data penduduk, pemerintah terus melakukan pencocokan dan pembaruan data bersama sejumlah instansi terkait, seperti pemerintah desa, fasilitas kesehatan, dan KPU. Sementara itu, pengawasan terhadap warga negara asing dilakukan melalui koordinasi TIMPORA. Hingga sekarang, terdapat dua kartu keluarga yang diterbitkan bagi warga asing sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada sektor ketenagakerjaan, pemerintah daerah menilai masih ada beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya ketidaksesuaian kemampuan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, kurangnya akses informasi lowongan kerja, serta terbatasnya penyerapan tenaga kerja pada sektor formal. (SANAK.ID/ARIYANI).

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Layang-Layang Nasional 2026 Digelar, Bupati Tala Targetkan Masuk Agenda UNESCO

25 October 2026 - 09:53 WITA

Wabup Zazuli Buka Pemuda Cup III, Diikuti 32 Tim Voli Antardesa se-Tanah Laut

22 October 2026 - 14:33 WITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Tanah Laut Serahkan Bantuan Alat Kebersihan ke Masjid Nuruddin

21 October 2026 - 15:34 WITA

Komisi III DPR RI H. Endang Agustina Dorong Pengawasan dan Peran Desa Cegah Narkoba

21 October 2026 - 11:25 WITA

Bantu Tekan Inflasi dan Bantu Warga, Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah

19 October 2026 - 15:45 WITA

Trending on Kalimantan Selatan