Menu ✖

Dark Mode
Gerak Cepat Tim Macan Bamega Ringkus Perampok Kios di Semayap Kotabaru, Pelaku Ternyata Satpam Soal Sengketa Lahan Goa Lowo, ARUN Bawa Sejumlah Tuntutan ke Kantor Bupati Kotabaru Polres Tanah Laut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Intan 2026, Komitmen Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas Festival Layang-Layang Nasional 2026 Digelar, Bupati Tala Targetkan Masuk Agenda UNESCO Wabup Zazuli Buka Pemuda Cup III, Diikuti 32 Tim Voli Antardesa se-Tanah Laut Advokat Hafidz Halim Penuhi Panggilan Sat Reskrim Polres Kotabaru, Sebagai Saksi Laporan Perlindungan Data Pribadi

Kalimantan Selatan

Kerawanan Jalur Perairan Jadi Sorotan, Grafik Perkara Pidana di Tanah Laut Meningkat

Avatar photobadge-check


					Ket.Bupati Tanah Laut dan Kajari saat pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejari Tanah Laut. Foto.Syaiful Perbesar

Ket.Bupati Tanah Laut dan Kajari saat pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejari Tanah Laut. Foto.Syaiful

SANAK.ID,PELAIHARI– Tren peningkatan perkara tindak pidana umum di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dalam periode November 2025 hingga April 2026 menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH). Hal ini terungkap dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut pada Rabu (29/04/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Kajari Lutvi Tri Cahyanto, Kapolres, serta jajaran Forkopimda dan SKPD terkait.

Dalam sesi wawancara, Bupati H. Rahmat Trianto menyoroti tantangan geografis Tanah Laut yang memiliki garis pantai panjang. Ia menduga jalur perairan menjadi celah favorit bagi penyelundupan narkotika karena minimnya deteksi petugas dibandingkan jalur darat.

“Masuknya narkoba pun mungkin lebih mudah. Tidak dari darat tapi bisa dari perairan, salah satunya pintu gerbang yang jarang kita terdeteksi mungkin di Pelabuhan Jorong,” ungkap H. Rahmat Trianto secara kritis.

Selain masalah narkoba, Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada Satpol PP terkait hasil tangkapan minuman keras (miras) dari “warung jablay”. Ia meminta agar koordinasi dengan Kejaksaan segera dilakukan guna menghindari penumpukan barang bukti yang terlalu lama di gudang penyimpanan.

“Silakan koordinasi dengan staf Kajari untuk bagaimana caranya kita segera musnahkan itu. Kekhawatiran saya terlalu banyak numpuk di gudang Satpol nanti malah jualan pula ya,” tegas Bupati.

Senada dengan Bupati, Kajari Tanah Laut, Lutvi Tri Cahyanto, membenarkan adanya kenaikan segmentasi perkara pidana di tahun 2026. Dari total barang bukti yang dimusnahkan kali ini, perkara narkotika masih mendominasi dengan total 73 perkara.

 “Ternyata ada segmentasi kenaikan perkara khususnya pidana dari tahun 2025 ke 2026. Kami berupaya melakukan langkah preventif seperti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk edukasi,” ujar Lutvi Tri Cahyanto.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari juga memberikan klarifikasi mengenai pemusnahan barang bukti berupa handphone replika. Ia menjelaskan bahwa barang tersebut disita dan dimusnahkan karena merupakan alat utama yang digunakan pelaku dalam kasus penipuan.

“Barang bukti yang dimusnahkan memang berupa replika karena pelaku menipu menggunakan barang replika tersebut. Kami menyita apa yang digunakan pelaku saat beraksi,” pungkasnya mengakhiri wawancara. (SANAK.ID/SYAIFUL)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Layang-Layang Nasional 2026 Digelar, Bupati Tala Targetkan Masuk Agenda UNESCO

25 October 2026 - 09:53 WITA

Wabup Zazuli Buka Pemuda Cup III, Diikuti 32 Tim Voli Antardesa se-Tanah Laut

22 October 2026 - 14:33 WITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Tanah Laut Serahkan Bantuan Alat Kebersihan ke Masjid Nuruddin

21 October 2026 - 15:34 WITA

Komisi III DPR RI H. Endang Agustina Dorong Pengawasan dan Peran Desa Cegah Narkoba

21 October 2026 - 11:25 WITA

Bantu Tekan Inflasi dan Bantu Warga, Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah

19 October 2026 - 15:45 WITA

Trending on Kalimantan Selatan