SANAK.ID,PELAIHARI – Seolah menantang maut dan mengundang bencana, para mafia tanah kembali mengoyak perut bumi Tanah Laut. Tanpa rasa takut, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali beroperasi secara angkuh di kawasan Desa Pemalongan dan Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin. Namun, pesta pora para penjarah alam ini berakhir mencekam pada Rabu (21/01/2026).
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat, habis kesabarannya. Bersinergi dengan kekuatan penuh dari Kodim 1009/Tanah Laut, orang nomor satu di Tanah Laut ini berkordinasi langsung untuk bergerak . Kedatangan rombongan aparat membuat para pelaku tak berkutik.
Suasana di lokasi memanas ketika aparat menemukan fakta lapangan yang mengerikan. Hutan lindung yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan, kini bopeng dikeruk alat berat.
“Sepertinya tidak ada kapok-kapoknya para penambang ilegal ini! Sudah diperingatkan berulang kali, tapi masih saja mencoba-coba memainkan hutan lindung,” tegas Bupati H. Rahmat dengan nada tinggi di lokasi kejadian.
Ia menegaskan bahwa tanpa adanya “tangan besi” dan penertiban langsung di tengah hutan, para pelaku kejahatan lingkungan ini tidak akan pernah sadar diri.
Aktivitas ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan undangan terbuka bagi bencana alam. Aliran sungai di sekitar lokasi telah berubah keruh, ekosistem hancur lebur, dan ancaman banjir bandang kini menghantui keselamatan nyawa warga sekitar.
“Ini bom waktu! Jika tidak kita hentikan sekarang, alam akan mengamuk dan rakyat yang jadi korban,” tambah Bupati.
Dalam operasi senyap yang berubah menjadi penindakan tegas ini, aparat gabungan berhasil mengamankan belasan alat berat. Mesin-mesin raksasa yang selama ini digunakan untuk melumat hutan dan sungai itu kini diamankan sebagai barang bukti kejahatan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama TNI mengirimkan pesan final yang mengerikan bagi siapa saja yang berani merusak lingkungan: Tidak ada tempat untuk bersembunyi. Hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan masa depan Tanah Laut. (SANAK.ID/ALI)









