SANAK.ID,PELAIHARI – Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 yang digelar mulai 17 hingga 30 November, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut telah memetakan fokus penindakan dan lokasi rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, saat diwawancara pada senin(17/11/2025) di Lapangan Mapolres Tala. Merinci ada tujuh target pelanggaran yang menjadi fokus utama. Pelanggaran ini dipilih karena berpotensi tinggi menyebabkan fatalitas kecelakaan.
Ketujuh target tersebut adalah:
1. Tidak menggunakan helm (akan ditilang)
2. Tidak menggunakan sabuk pengaman
3. Bermain ponsel saat berkendara
4. Melawan arus
5. Berkendara dalam keadaan mabuk
6. Berbonceng tiga
7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (seperti knalpot brong, akan ditilang)
Terkait kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), Iptu Adhitya menyebut masih menunggu petunjuk dari Korlantas. “Untuk ODOL, kami masih melaksanakan sosialisasi serta peneguran,” ujarnya.
Selain pelanggaran, Sat Lantas Polres Tanah Laut juga telah memetakan beberapa titik rawan kecelakaan (laka) di wilayah hukumnya.
“Sudah ada beberapa titik rawan yang selama ini rawan laka. Itu ada di wilayah Tambang Ulang, kemudian di Bati-Bati, tepatnya di Desa Nusa Indah, dan untuk di Jorong ada di daerah Desa Alur,” ungkap Iptu Adhitya.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menambahkan bahwa lokasi-lokasi tersebut rawan karena sering digunakan pengendara untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. (Syaiful)










