Menu

Dark Mode
Cari Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Takisung dan Warga Menyisir Perairan Pagatan Besar Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berjalan Aman dan Lancar Kawal Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Pantau TPS di Tiga Desa Kawal Hak Tanah Warga Transmigrasi Bali, Kuasa Hukum Serahkan 84 Berkas SHM Gelombang Tiga ke BPN Kotabaru PTTUN Banjarmasin Batalkan 4 SHM di Sebelimbingan, BPN Kotabaru Wajib Ukur Ulang Perkuat Layanan Kesehatan, DPD Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Unit Ambulans

Collection

Operasi Zebra 2025: Sat Lantas Polres Tanah Laut Petakan 7 Target Pelanggaran dan Titik Rawan Laka

Avatar photobadge-check


					Ket.Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo (kanan) didampingi Kapolres AKBP Ricky Boy Siallagan (kiri) memberikan keterangan pers, Senin (17/11/2025). Foto.syaiful Perbesar

Ket.Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo (kanan) didampingi Kapolres AKBP Ricky Boy Siallagan (kiri) memberikan keterangan pers, Senin (17/11/2025). Foto.syaiful

SANAK.ID,PELAIHARI – Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 yang digelar mulai 17 hingga 30 November, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut telah memetakan fokus penindakan dan lokasi rawan kecelakaan. 

Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, saat diwawancara pada senin(17/11/2025) di Lapangan Mapolres Tala. Merinci ada tujuh target pelanggaran yang menjadi fokus utama. Pelanggaran ini dipilih karena berpotensi tinggi menyebabkan fatalitas kecelakaan.

Ketujuh target tersebut adalah:

1. Tidak menggunakan helm (akan ditilang)

2. Tidak menggunakan sabuk pengaman

3. Bermain ponsel saat berkendara

4. Melawan arus

5. Berkendara dalam keadaan mabuk

6. Berbonceng tiga

7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (seperti knalpot brong, akan ditilang)

Terkait kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), Iptu Adhitya menyebut masih menunggu petunjuk dari Korlantas. “Untuk ODOL, kami masih melaksanakan sosialisasi serta peneguran,” ujarnya.

Selain pelanggaran, Sat Lantas Polres Tanah Laut juga telah memetakan beberapa titik rawan kecelakaan (laka) di wilayah hukumnya.

“Sudah ada beberapa titik rawan yang selama ini rawan laka. Itu ada di wilayah Tambang Ulang, kemudian di Bati-Bati, tepatnya di Desa Nusa Indah, dan untuk di Jorong ada di daerah Desa Alur,” ungkap Iptu Adhitya.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menambahkan bahwa lokasi-lokasi tersebut rawan karena sering digunakan pengendara untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. (Syaiful)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Teror Lampor di Temanggung

13 December 2021 - 08:35 WITA

Waspada Ular Masuk Kota

13 December 2021 - 08:32 WITA

Geger Kolor Ijo Probolinggo

13 December 2021 - 08:29 WITA

Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

13 December 2021 - 08:25 WITA

Mari Cerita (MaCe) Papua

13 December 2021 - 07:32 WITA

Trending on Collection