SANAK.ID, PELAIHARI— Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Endang Agustina, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal pelaksanaan undang-undang dan pengawasan anggaran penanganan narkoba.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Gedung Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala), Pelaihari, Rabu (21/10/2026).

Susana – Sarasehan Pencegahan Narkoba Komisi III DPR RI dan BNN di Politala Pelaihari. (SANAK.ID)
Kegiatan kemitraan antara DPR RI dan BNN ini mengusung tema “Desa Bersih Narkoba Antara Pendekatan Hukum dan Kearifan Lokal”.Acara ini dihadiri oleh jajaran BNN Kalimantan Selatan, Forkopimda Tanah Laut, akademisi, tokoh masyarakat, serta ratusan mahasiswa dan perwakilan organisasi kepemudaan.
Dalam paparannya, H. Endang menjelaskan bahwa kehadiran Komisi III DPR RI di tengah masyarakat merupakan bagian dari penyerapan aspirasi sekaligus pengawasan terhadap instansi penegak hukum dan mitra kerja dalam menjalankan amanat undang-undang.
“Selaku anggota DPR itu mempunyai fungsi, ya ada tiga fungsi anggota DPR RI. Pertama itu legislasi membuat undang-undang, kemudian budgeting terkait dengan anggaran, yang ketiga adalah pengawasan. Nah, keberadaan kita di sini adalah dalam rangka melakukan pengawasan, yang dilakukan melalui pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang,” ujar H. Endang.
Ia juga menyoroti tingginya angka peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh elemen, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Menurutnya, pencegahan di tingkat tapak menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
H. Endang turut berpesan kepada para generasi muda, mahasiswa, dan tokoh pemuda yang hadir agar tidak berhenti menyebarkan edukasi bahaya narkoba di lingkungan masing-masing usai mengikuti kegiatan sarasehan ini.
“Apa yang anda dapat di sini tolong diceritakan nanti di belakang ya, tolong ceritakan di rumah, di teman, di pergaulan, di tempat nongkrong. Bagaimana kita harus bersikap menghadapi problem bangsa terkait narkoba ini,” pungkasnya.
Sarasehan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BNN, DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Tanah Laut. (SANAK.ID/SYAIFUL)










