SANAK.ID, Pelaihari – Komitmen meningkatkan kualitas layanan Posyandu terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sarantang Saruntung. ini difokuskan untuk mempercepat penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut. Selasa (28/07/2026).
Rakor dibuka oleh Ketua I Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanah Laut, Hj. Wiwik Zazuli. Hadir pula Sekretaris Posyandu Kabupaten Tanah Laut, para Ketua Bidang Tim Pembina Posyandu, kader Posyandu dari berbagai kecamatan, serta unsur perangkat daerah dan mitra terkait yang turut mendukung pengembangan layanan Posyandu.
Dalam sambutannya, Hj. Wiwik Zazuli menegaskan bahwa Posyandu memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat. Menurutnya, keberadaan Posyandu berperan penting dalam mendukung peningkatan kualitas pembangunan manusia melalui enam bidang layanan dasar yang diberikan kepada masyarakat.
“Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan dasar masyarakat. Melalui enam bidang layanan dasar, Posyandu berkontribusi dalam mendukung pencapaian indikator pembangunan manusia,” ujar Hj. Wiwik Zazuli.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi enam Standar Pelayanan Minimal tidak hanya bergantung pada kader Posyandu, tetapi juga membutuhkan dukungan Tim Pembina melalui pembinaan, pendampingan, fasilitasi, serta koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penerapan enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu, sehingga seluruh Posyandu di Kabupaten Tanah Laut mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai standar,” tambahnya.
Rakor tersebut juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan program Posyandu. Melalui sinergi yang semakin erat, diharapkan kapasitas kader terus meningkat dan pendampingan terhadap Posyandu dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Melalui pelaksanaan Rakor Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap penerapan enam SPM Posyandu dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, merata, dan mampu mendukung terwujudnya pembangunan manusia yang lebih baik di Kabupaten Tanah Laut. (SANAK.ID/ARIYANI).










