SANAK.ID,PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut melakukan inspeksi mendadak terhadap kelayakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (13/6/2026).
Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan sistem proteksi kebakaran di lokasi rawan bencana tersebut berfungsi optimal. Dalam inspeksi tersebut, petugas menyasar seluruh SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan guna memastikan standar keselamatan kerja tetap terjaga.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, S.H., menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan secara merata, baik di wilayah pusat kota maupun di seluruh sektor kecamatan.
“Kami memastikan setiap tabung pemadam dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar keselamatan kerja yang berlaku,” ujar Danoe.
Selain melakukan pengecekan fisik pada tabung, petugas juga memeriksa secara teliti masa kedaluwarsa isi APAR di setiap lokasi. Pihaknya menekankan agar pengelola SPBU tidak mengabaikan aspek pemeliharaan rutin peralatan keselamatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU agar senantiasa melakukan pemeliharaan rutin terhadap peralatan pemadam kebakaran dan memastikan masa berlaku isi APAR tetap terjaga demi keselamatan pekerja maupun masyarakat umum,” tambah Danoe.
Melalui inspeksi ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap pengelola SPBU semakin disiplin dalam merawat fasilitas keselamatan. Upaya ini dinilai krusial untuk menjamin rasa aman, baik bagi para pekerja maupun konsumen yang beraktivitas di lingkungan SPBU. (SANAK.ID/SYAIFUL)










