SANAK.ID,PELAIHARI – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Pelaihari melakukan penggerebekan di lokasi tambang ilegal di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, pada Kamis (22/1/2026).
Operasi yang dimulai pukul 15.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, didampingi Kapolsek Pelaihari serta Kanit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Sebelum melakukan penyergapan, tim gabungan melakukan patroli dan pemetaan wilayah. Untuk memastikan akurasi lokasi yang sulit dijangkau, petugas memanfaatkan teknologi drone guna memantau situasi dari udara. Hasil pantauan mengonfirmasi adanya aktivitas penambangan liar di area aliran sungai setempat.
Meskipun saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambang, bukti-bukti operasional di lapangan ditemukan dalam kondisi lengkap. Polisi mendapati satu unit sluice box (kasbox) yang terpasang di sungai, yang diduga kuat digunakan sebagai alat pemisah material emas. Selain itu, ditemukan pula sejumlah pondok yang dijadikan tempat istirahat para pekerja.
Petugas kemudian melakukan tindakan represif dengan menyita seluruh peralatan tambang yang tertinggal. Barang bukti yang diamankan meliputi mesin pompa air (alkon), selang plastik dan spiral, karpet penyaring, jeriken berisi bahan bakar solar, alat pengayak (lenggangan), van belt, terpal, hingga linggis.
Guna mencegah para penambang kembali beroperasi, polisi membongkar paksa pondok-pondok pekerja dan memasang garis polisi (police line) di seluruh area tambang tersebut.
Mewakili Kapolres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk peringatan keras. Pihaknya memastikan akan terus melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang rawan kegiatan PETI.
“Tim akan terus melakukan pemantauan berkala. Jika masih ditemukan aktivitas atau pelaku yang nekat beroperasi, maka penindakan hukum yang lebih tegas akan kami lakukan,” tegas Cahya.
Langkah ini diambil sebagai wujud keseriusan kepolisian dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam, kelestarian lingkungan, serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tanah Laut.










