SANAK.ID,PELAIHARI – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik dari Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn.) Drs. H. Machfud Arifin, S.H., pada Senin (27/4). Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Tanah Laut tersebut menjadi momentum krusial dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan Polri di tingkat daerah.
Kedatangan legislator pusat ini disambut langsung oleh Wakapolres Tanah Laut, Kompol Thomas Afrian, S.H., S.I.K., M.H., beserta Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Laut melalui perwakilannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam atas kunjungan tersebut. Hal ini dinilai sebagai dukungan moril bagi personel di lapangan.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya selaku Kapolres Tanah Laut mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Irjen Pol (Purn.) Drs. H. Machfud Arifin, S.H., beserta rombongan yang telah berkenan melaksanakan kunjungan kerja di wilayah hukum Polres Tanah Laut,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa kehadiran Komisi III DPR RI merupakan sarana untuk mempererat komunikasi terkait bidang hukum, keamanan, dan pengawasan kinerja kepolisian.
Irjen Pol (Purn.) Machfud Arifin dalam arahannya menyoroti transformasi hukum nasional pasca-disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum di daerah harus siap menghadapi transisi regulasi ini.
“KUHP baru ini bukan sekadar pergantian teks undang-undang, melainkan pergeseran paradigma hukum dari semangat kolonial menuju hukum yang berakar pada nilai-nilai keindonesiaan,” ungkap Machfud Arifin.
Ia menambahkan bahwa sistem keadilan Indonesia saat ini sedang bergerak menuju arah yang lebih modern, yakni mengedepankan aspek korektif, rehabilitatif, serta keadilan restoratif (restorative justice) bagi masyarakat.
Selain membahas regulasi, Anggota Komisi III ini secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Satresnarkoba Polres Tanah Laut. Prestasi tersebut terkait keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram dengan nilai taksir mencapai Rp1,3 miliar.
“Keberhasilan ini bukan sekadar statistik, tetapi bukti nyata bahwa rekan-rekan telah menyelamatkan lebih dari 28 ribu jiwa anak bangsa di Kalimantan Selatan. Ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi bandar narkoba di Tanah Laut,” tegasnya.
Mengakhiri kunjungannya, purnawirawan jenderal bintang dua ini berpesan agar seluruh personel Polres Tanah Laut terus bekerja dengan hati dan menjaga soliditas internal. Ia mengingatkan bahwa fungsi edukasi dan pencegahan jauh lebih berharga dibandingkan sekadar penindakan hukum.
Kegiatan diakhiri dengan pertukaran plakat sebagai simbol kemitraan yang kuat antara DPR RI dan Polres Tanah Laut, ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan.(SANAK.ID/SYAIFUL)










