Menu

Dark Mode
Cari Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Takisung dan Warga Menyisir Perairan Pagatan Besar Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berjalan Aman dan Lancar Kawal Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Pantau TPS di Tiga Desa Kawal Hak Tanah Warga Transmigrasi Bali, Kuasa Hukum Serahkan 84 Berkas SHM Gelombang Tiga ke BPN Kotabaru PTTUN Banjarmasin Batalkan 4 SHM di Sebelimbingan, BPN Kotabaru Wajib Ukur Ulang Perkuat Layanan Kesehatan, DPD Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Unit Ambulans

Headline

Jalan Aspal Baru di Tebing Siring Mulai Amblas, Dishub Tanah Laut Bakal Panggil Pengusaha Tambang Berdasarkan Perbup 56

Avatar photobadge-check


					Ket. Jalan Aspal Di desa Bajuin Kecamatan Bajuin yang mulai retak akibat Laluan Truck Galian C. Foto Istimewa Perbesar

Ket. Jalan Aspal Di desa Bajuin Kecamatan Bajuin yang mulai retak akibat Laluan Truck Galian C. Foto Istimewa

SANAK.ID, PELAIHARI – Baru seumur jagung, infrastruktur jalan di Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, kini kondisinya memprihatinkan. Jalan poros yang baru selesai diaspal sekitar enam bulan lalu tersebut mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius, terutama di wilayah RT 005 Dusun III.

Pantauan di lapangan pada Selasa (3/3/2026) memperlihatkan adanya retakan panjang dan penurunan permukaan aspal (amblas) di sejumlah titik.

Kerusakan ini disinyalir kuat merupakan dampak dari aktivitas rutin truk pengangkut batu atau galian C yang melintas tanpa henti.

Ironisnya, meski Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut telah memasang rambu peringatan kapasitas jalan maksimal 8 ton, armada angkutan berat diduga kuat kerap melanggar aturan tersebut dengan membawa beban berlebih.

Seorang warga setempat, Pendi, membeberkan bahwa kerusakan tidak terjadi seketika, melainkan perlahan sejak proyek pengaspalan rampung.

“Sejak pengaspalan selesai dibikin kemudian dilalui trak angkutan batu, retaknya bertahap. cuman hari Minggu yang nggak pernah terlihat,” ungkap Pendi.

Pendi, yang mengaku juga berprofesi sebagai sopir, meyakini bahwa tonase truk-truk tersebut jauh melampaui kemampuan jalan desa.

“Untuk kapasitas sudah pasti overload, karena saya juga supir jadi bisa memperkirakan isi berat muatan namun Saya bukan truk batu,” tambahnya.

Berdasarkan pengamatannya, truk-truk tersebut diketahui keluar-masuk dari lokasi tambang milik pengusaha berinisial HD yang lokasinya tak jauh dari gerbang desa.

“Selama ini yang kami pantau dari Desember sampai sekarang, mereka mengangkut dari kepunyaan HD , Muatan perkiraan lebih dari 10 ton,” jelasnya lagi.

Meski jika dilihat sepintas dalam foto jalanan tampak masih utuh, warga yang melintas setiap hari merasakan adanya perbedaan signifikan pada elevasi aspal.

“Ini yang mulai parah, dilihat dari foto seperti biasa, tapi aslinya sudah amblas, turun dari permukaan aspal. Aspal baru dibangun belum ada 1 tahun,” tuturnya.

Pendi mewakili warga berharap pemerintah segera bertindak tegas sebelum terjadi kecelakaan yang menimpa pelajar atau warga pasar.

“Saat ini belum ada dampak kecelakaan, tapi dampak ke depannya sudah dipastikan rusaknya pasti banyak lagi. Harapan agar tidak dilalui trak angkutan galian C,” tegasnya.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dishub Tanah Laut, Tedy Mulyana, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Agenda pemanggilan terhadap pihak pengusaha tambang kini tengah disusun.

“Kedepannya akan kami panggil dari pengusaha, para supir angkutan dan dari desa dan kecamatan. Nanti kita bikin kesepakatan berapa angkutan yang boleh lewat,” ujar Tedy.

Upaya ini bertujuan untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan pemeliharaan fasilitas publik. Pihaknya juga akan merujuk pada regulasi terbaru guna menertibkan angkutan yang bandel.

“Kita atur tonase yang boleh melintas di jalan tersebut. Kita cek juga apakah tambang tersebut ada izinnya apa tidak,” sambung Tedy Mulyana.

Langkah penertiban ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 56 Tahun 2025, yang secara eksplisit mewajibkan setiap badan usaha untuk ikut bertanggung jawab menjaga kualitas jalan umum.

“Bila tidak ada izinnya maka akan kami minta ke Polres untuk menindaklanjutinya,” pungkas Tedy. (SANAK.ID/ALI)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komitmen Pembangunan Infrastruktur: Bupati Tanah Laut Realisasikan Jalan Poros, Internet, hingga Bidan Desa di Salaman

8 September 2026 - 12:37 WITA

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Pemkab Tala Gelar Komitmen Bersama Program Inkubasi IKM

31 August 2026 - 18:05 WITA

Indocement Gelar Media Gathering Ke-2 Tahun 2026: Fokus Pada Capacity Building dan Pemberdayaan Komunitas

26 August 2026 - 04:15 WITA

Angkat Tradisi Bali di Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar Raih Stand Terbaik Pekan Raya Tala 2026

23 August 2026 - 09:33 WITA

Tembus Top 5 Kompolnas Awards 2026, Polres Tanah Laut Terima Verifikasi Lapangan Tim Kompolnas RI

18 August 2026 - 20:44 WITA

Trending on Headline