Menu

Dark Mode
Cari Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Takisung dan Warga Menyisir Perairan Pagatan Besar Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berjalan Aman dan Lancar Kawal Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Pantau TPS di Tiga Desa Kawal Hak Tanah Warga Transmigrasi Bali, Kuasa Hukum Serahkan 84 Berkas SHM Gelombang Tiga ke BPN Kotabaru PTTUN Banjarmasin Batalkan 4 SHM di Sebelimbingan, BPN Kotabaru Wajib Ukur Ulang Perkuat Layanan Kesehatan, DPD Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Unit Ambulans

Headline

Kado Manis Maret 2026: Pemkab Tanah Laut Gelontorkan Rp47,8 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu Turut Merasakan

Avatar photobadge-check


					Ket.menggambarkan Pencairan THR ASN dan PPPK Tanah Laut 2026 Foto.Ilustrasi AI Perbesar

Ket.menggambarkan Pencairan THR ASN dan PPPK Tanah Laut 2026 Foto.Ilustrasi AI

SANAK.ID,PELAIHARI – Kabar bahagia menyapa ribuan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut menjelang hari raya tahun 2026. Pemerintah daerah secara resmi mulai menyalurkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dengan total alokasi yang sangat besar, mencapai Rp47.816.742.345.

Pencairan dana fantastis ini telah dimulai sejak 12 Maret 2026, memberikan kepastian kesejahteraan bagi para abdi negara di Bumi Tuntung Pandang lebih awal. Namun, ada satu hal yang sangat istimewa dan menjadi pembeda utama pada kebijakan tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Momen Bersejarah bagi PPPK Paruh Waktu

Jika pada tahun-tahun lalu kategori ini belum masuk dalam daftar penerima, tahun 2026 menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya, tenaga PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tanah Laut turut mendapatkan THR. Sebanyak 2.633 orang PPPK Paruh Waktu kini bisa bernapas lega karena hak mereka telah diakomodir oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Belanja dan Pembiayaan BPKAD Tanah Laut, Heru Purwanto, mengonfirmasi kebijakan baru yang berpihak pada seluruh lini pegawai ini. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari regulasi terbaru.

“Betul untuk tahun ini alhamdulillah PPPK Paruh waktu mendapatkan THR. Hal ini sesuai PP No. 9 Tahun 2026 sebagaimana telah ditetapkan melalui PERBUP No. 16 Tahun 2026,” tegas Heru Purwanto saat dikonfirmasi.

Rincian Alokasi Dana

  1. Total anggaran sebesar Rp47,8 miliar tersebut didistribusikan secara merata ke berbagai sektor pegawai:
  2. ASN & Pejabat mendapatkan Gaji THR untuk 6.030 orang ASN (terdiri dari CPNS, PNS, dan PPPK Penuh Waktu) menyerap dana sebesar Rp28,53 miliar.
  3. Tambahan Penghasilan didapat Selain gaji pokok, ASN juga menerima TPP THR dengan total anggaran Rp16,76 miliar.
  4. PPPK Paruh Waktu: Alokasi sebesar Rp2,36 miliar dikucurkan khusus untuk mengapresiasi kinerja ribuan tenaga paruh waktu.
  5. Kepala Daerah & Legislatif Dana THR juga disalurkan untuk KDH/WKDH sebesar Rp12,6 juta dan 35 anggota DPRD dengan total Rp133,4 juta.

Langkah cepat Pemkab Tanah Laut dalam mencairkan THR ini diharapkan tidak hanya membantu persiapan hari raya para pegawai, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi lokal melalui peningkatan daya beli masyarakat di pasar-pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan di Tanah Laut.(SANAK.ID/SYAIFUL)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komitmen Pembangunan Infrastruktur: Bupati Tanah Laut Realisasikan Jalan Poros, Internet, hingga Bidan Desa di Salaman

8 September 2026 - 12:37 WITA

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Pemkab Tala Gelar Komitmen Bersama Program Inkubasi IKM

31 August 2026 - 18:05 WITA

Indocement Gelar Media Gathering Ke-2 Tahun 2026: Fokus Pada Capacity Building dan Pemberdayaan Komunitas

26 August 2026 - 04:15 WITA

Angkat Tradisi Bali di Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar Raih Stand Terbaik Pekan Raya Tala 2026

23 August 2026 - 09:33 WITA

Tembus Top 5 Kompolnas Awards 2026, Polres Tanah Laut Terima Verifikasi Lapangan Tim Kompolnas RI

18 August 2026 - 20:44 WITA

Trending on Headline