SANAK.ID,PELAIHARI – Kabar bahagia menyapa ribuan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut menjelang hari raya tahun 2026. Pemerintah daerah secara resmi mulai menyalurkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dengan total alokasi yang sangat besar, mencapai Rp47.816.742.345.
Pencairan dana fantastis ini telah dimulai sejak 12 Maret 2026, memberikan kepastian kesejahteraan bagi para abdi negara di Bumi Tuntung Pandang lebih awal. Namun, ada satu hal yang sangat istimewa dan menjadi pembeda utama pada kebijakan tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Momen Bersejarah bagi PPPK Paruh Waktu
Jika pada tahun-tahun lalu kategori ini belum masuk dalam daftar penerima, tahun 2026 menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya, tenaga PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tanah Laut turut mendapatkan THR. Sebanyak 2.633 orang PPPK Paruh Waktu kini bisa bernapas lega karena hak mereka telah diakomodir oleh pemerintah daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Belanja dan Pembiayaan BPKAD Tanah Laut, Heru Purwanto, mengonfirmasi kebijakan baru yang berpihak pada seluruh lini pegawai ini. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari regulasi terbaru.
“Betul untuk tahun ini alhamdulillah PPPK Paruh waktu mendapatkan THR. Hal ini sesuai PP No. 9 Tahun 2026 sebagaimana telah ditetapkan melalui PERBUP No. 16 Tahun 2026,” tegas Heru Purwanto saat dikonfirmasi.
Rincian Alokasi Dana
- Total anggaran sebesar Rp47,8 miliar tersebut didistribusikan secara merata ke berbagai sektor pegawai:
- ASN & Pejabat mendapatkan Gaji THR untuk 6.030 orang ASN (terdiri dari CPNS, PNS, dan PPPK Penuh Waktu) menyerap dana sebesar Rp28,53 miliar.
- Tambahan Penghasilan didapat Selain gaji pokok, ASN juga menerima TPP THR dengan total anggaran Rp16,76 miliar.
- PPPK Paruh Waktu: Alokasi sebesar Rp2,36 miliar dikucurkan khusus untuk mengapresiasi kinerja ribuan tenaga paruh waktu.
- Kepala Daerah & Legislatif Dana THR juga disalurkan untuk KDH/WKDH sebesar Rp12,6 juta dan 35 anggota DPRD dengan total Rp133,4 juta.
Langkah cepat Pemkab Tanah Laut dalam mencairkan THR ini diharapkan tidak hanya membantu persiapan hari raya para pegawai, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi lokal melalui peningkatan daya beli masyarakat di pasar-pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan di Tanah Laut.(SANAK.ID/SYAIFUL)








