Menu

Dark Mode
Cari Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Takisung dan Warga Menyisir Perairan Pagatan Besar Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berjalan Aman dan Lancar Kawal Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Pantau TPS di Tiga Desa Kawal Hak Tanah Warga Transmigrasi Bali, Kuasa Hukum Serahkan 84 Berkas SHM Gelombang Tiga ke BPN Kotabaru PTTUN Banjarmasin Batalkan 4 SHM di Sebelimbingan, BPN Kotabaru Wajib Ukur Ulang Perkuat Layanan Kesehatan, DPD Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Unit Ambulans

Headline

Sat Lantas Polres Tanah Laut Quick Respon Aduan Warga, 68 Kendaraan Terjaring di Pantai Takisung

Avatar photobadge-check


					Ket.menunjukkan situasi penertiban di lapangan, dan menunjukkan hasil penindakan berupa puluhan kendaraan yang disita. Foto istimewa Perbesar

Ket.menunjukkan situasi penertiban di lapangan, dan menunjukkan hasil penindakan berupa puluhan kendaraan yang disita. Foto istimewa

SANAK.ID,Pelaihari– Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Quick Respon sekaligus antisipasi balap liar di kawasan wisata Pantai Takisung, Minggu (1/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Adhitya Rizki Ridhotomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama anggota Sat Lantas, personel Samapta, serta anggota piket fungsi Polres Tanah Laut.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan serangkaian langkah preventif dan represif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Petugas memberikan himbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka fatalitas kecelakaan. Selain itu, petugas juga melakukan upaya pencegahan terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Tidak hanya itu, petugas turut melakukan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot tidak standar dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 68 unit kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dan berpotensi digunakan dalam aksi balap liar.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat serta komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tidak lagi melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sumber : Humas Polres Tanah Laut
Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komitmen Pembangunan Infrastruktur: Bupati Tanah Laut Realisasikan Jalan Poros, Internet, hingga Bidan Desa di Salaman

8 September 2026 - 12:37 WITA

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Pemkab Tala Gelar Komitmen Bersama Program Inkubasi IKM

31 August 2026 - 18:05 WITA

Indocement Gelar Media Gathering Ke-2 Tahun 2026: Fokus Pada Capacity Building dan Pemberdayaan Komunitas

26 August 2026 - 04:15 WITA

Angkat Tradisi Bali di Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar Raih Stand Terbaik Pekan Raya Tala 2026

23 August 2026 - 09:33 WITA

Tembus Top 5 Kompolnas Awards 2026, Polres Tanah Laut Terima Verifikasi Lapangan Tim Kompolnas RI

18 August 2026 - 20:44 WITA

Trending on Headline