Menu

Dark Mode
Cegah Kekerasan Seksual Anak, Tilik Rahayu Hadirkan Survei Rahasia Dalam Edukasi di SDN Binderang Aksi Sosial RTH Kijang Mas Bersama Bupati Rahmat, Muncul Sosok Haji Iyan membersamai acara tema Gelar Gerakan Langit biru Indonesia Pemkab Tanah Laut Gelar Lomba Masak Serba Ikan 2026 untuk Dorong Konsumsi Ikan dan Cegah Stunting Rapat Koordinasi JKN, Pemkab Tanah Laut Tegaskan Komitmen Jaga Pelayanan Kesehatan Bupati Tanah Laut Tinjau Program Bedah Rumah dan Fasilitas Sekolah, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Pelantikan Direktur PT Air Minum Berkah Banua, Bupati Tekankan Inovasi dan Peningkatan Pelayanan

Headline

Sat Lantas Polres Tanah Laut Quick Respon Aduan Warga, 68 Kendaraan Terjaring di Pantai Takisung

Avatar photobadge-check


					Ket.menunjukkan situasi penertiban di lapangan, dan menunjukkan hasil penindakan berupa puluhan kendaraan yang disita. Foto istimewa Perbesar

Ket.menunjukkan situasi penertiban di lapangan, dan menunjukkan hasil penindakan berupa puluhan kendaraan yang disita. Foto istimewa

SANAK.ID,Pelaihari– Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Quick Respon sekaligus antisipasi balap liar di kawasan wisata Pantai Takisung, Minggu (1/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Adhitya Rizki Ridhotomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama anggota Sat Lantas, personel Samapta, serta anggota piket fungsi Polres Tanah Laut.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan serangkaian langkah preventif dan represif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Petugas memberikan himbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka fatalitas kecelakaan. Selain itu, petugas juga melakukan upaya pencegahan terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Tidak hanya itu, petugas turut melakukan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot tidak standar dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 68 unit kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dan berpotensi digunakan dalam aksi balap liar.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat serta komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tidak lagi melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sumber : Humas Polres Tanah Laut
Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Aksi Sosial RTH Kijang Mas Bersama Bupati Rahmat, Muncul Sosok Haji Iyan membersamai acara tema Gelar Gerakan Langit biru Indonesia

31 July 2026 - 18:24 WITA

Gelar Rapat Terbuka Bersama DPRD Tala, Sistem Kelistrikan Ditarget Normal Penuh 25 Agustus

29 July 2026 - 13:54 WITA

PLN Pelaihari Buka Suara Usai Aksi Damai HPPMTL: Tiga Pembangkit Alami Gangguan Bersamaan

Antisipasi Dampak El Nino, Dinkes Tanah Laut Tingkatkan Kewaspadaan dan Siapkan Edaran Kesehatan

24 July 2026 - 12:36 WITA

Pengelola Pantai Kasuari Berharap Sentuhan Pemerintah untuk Penataan Akses dan UMKM

22 July 2026 - 13:59 WITA

Pesta Miras di Kos Pelaihari Digerebek, Sembilan Pemuda Diamankan Satpol PP Tala

20 July 2026 - 12:41 WITA

Trending on Headline