Menu

Dark Mode
Kapal Nelayan Terbelah Dua Ditabrak Kapal Misterius di Kotabaru, 1 Tewas dan 1 Hilang Puncak Hari BPR-BPRS Nasional 2026 di Tanah Laut: Dorong Kemajuan Ekonomi dan Pertumbuhan UMKM Kuli Bangunan di Kotabaru Dikeroyok Dua Hari Berturut-turut, Polisi Masih Selidiki Pelaku Sengketa Tanah 3 Hektare di PTUN: Warga Klaim Lahan Dikuasai “Lewat Kertas” dengan Tanda Tangan Palsu Bunda PAUD Tanah Laut Tegaskan Adab dan Etika Sebagai Fondasi Utama Pendidikan Anak Usia Dini Momentum Iduladha: Wakil Bupati Tanah Laut Antar Langsung Paket Daging Kurban ke Rumah Lansia

Headline

Sat Lantas Polres Tanah Laut Quick Respon Aduan Warga, 68 Kendaraan Terjaring di Pantai Takisung

Avatar photobadge-check


					Ket.menunjukkan situasi penertiban di lapangan, dan menunjukkan hasil penindakan berupa puluhan kendaraan yang disita. Foto istimewa Perbesar

Ket.menunjukkan situasi penertiban di lapangan, dan menunjukkan hasil penindakan berupa puluhan kendaraan yang disita. Foto istimewa

SANAK.ID,Pelaihari– Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Quick Respon sekaligus antisipasi balap liar di kawasan wisata Pantai Takisung, Minggu (1/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Adhitya Rizki Ridhotomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama anggota Sat Lantas, personel Samapta, serta anggota piket fungsi Polres Tanah Laut.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan serangkaian langkah preventif dan represif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Petugas memberikan himbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka fatalitas kecelakaan. Selain itu, petugas juga melakukan upaya pencegahan terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Tidak hanya itu, petugas turut melakukan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot tidak standar dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 68 unit kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dan berpotensi digunakan dalam aksi balap liar.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat serta komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tidak lagi melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sumber : Humas Polres Tanah Laut
Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Puncak Hari BPR-BPRS Nasional 2026 di Tanah Laut: Dorong Kemajuan Ekonomi dan Pertumbuhan UMKM

16 June 2026 - 10:46 WITA

Momentum Iduladha: Wakil Bupati Tanah Laut Antar Langsung Paket Daging Kurban ke Rumah Lansia

28 May 2026 - 18:28 WITA

Tanpa Jarak dengan Warga, Aksi Membumi Bupati Rahmat Trianto Sembelih Sendiri Sapi Kurban di Pelaihari

27 May 2026 - 12:58 WITA

Sinergi Pemkab Tala dan Polda Kalsel: Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Tabanio Resmi Dimulai

26 May 2026 - 14:57 WITA

Lanud Sjamsudin Noor Resmikan SPPG di Kurau, Kades Sebut Serap Tenaga Kerja Lokal

25 May 2026 - 17:39 WITA

Trending on Headline