SANAK.ID,PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut secara resmi menyatakan kesiapan dan komitmen penuh untuk mendukung proses Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanah Laut pada Senin (02/02/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal penyelarasan antara tim pemeriksa dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanah Laut.
Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Tanah Laut, Drs. Rudi Ismanto, M.Si, mewakili Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersikap kooperatif selama masa audit.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim BPK. Pemkab Tanah Laut berkomitmen penuh untuk memfasilitasi kebutuhan data dan dokumen yang diperlukan. Transparansi adalah prioritas kami agar proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan akuntabel,” ujar Rudi Ismanto dalam sambutannya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan instansi strategis, di antaranya Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris DPRD, hingga Direktur RSUD H. Hadji Boejasin dan RSUD Kurau.
Fokus Pemeriksaan 28 Hari ke Depan Ketua Tim Pemeriksa Interim BPK, Tofan Iriawan, menjelaskan bahwa audit pendahuluan ini dijadwalkan berlangsung selama 28 hari, terhitung sejak 1 hingga 28 Februari 2026. Pemeriksaan interim ini merupakan bagian integral dari rangkaian panjang pemeriksaan LKPD sebelum audit final dilakukan.
Fokus utama pemeriksaan kali ini mencakup:
-
Pemantauan Tindak Lanjut: Mengevaluasi realisasi saran dan temuan dari audit tahun sebelumnya.
-
Evaluasi Sistem Pengendalian Intern (SPI): Menilai efektivitas sistem internal dalam penyusunan laporan keuangan.
-
Uji Kepatuhan & Transaksi: Melakukan pengujian terbatas terhadap saldo akun tertentu dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan BPK, Pemkab Tanah Laut optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.










