SANAK.ID,PELAIHARI– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Tanah Laut, Rudi Imtihansyah, memberikan atensi khusus terhadap jaminan keselamatan para pelaku olahraga di Bumi Tuntung Pandang. Hal ini disampaikannya saat mewakili Bupati Tanah Laut membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) KORMI di Gedung Pramuka, Kecamatan Pelaihari, Kamis (12/2).
Di hadapan peserta musyawarah, Rudi menegaskan bahwa aktivitas olahraga tidak lepas dari potensi bahaya fisik. Oleh karena itu, perlindungan sosial menjadi hal yang mutlak diperlukan, bukan hanya bagi atlet prestasi, tetapi juga bagi pegiat olahraga rekreasi.
“Karena di dalam olahraga, di kehidupan kita itu ada risiko. Di olahraga, risiko adalah cedera,” ujar Rudi mengingatkan para peserta.
Kadispora meminta agar kepengurusan KORMI maupun Induk Organisasi Olahraga (Inorga) memandang para pelaku olahraga—baik atlet, pelatih, maupun ofisial—sebagai sebuah profesi yang berhak mendapatkan perlindungan negara.
“Saya mengimbau pada kawan-kawan semua, baik yang berada di KONI maupun di KORMI, tolong masukkan pegiat kita, kemudian juga atlet kita, di dalam BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
“Karena di situ, atlet, pelatih, official, pegiat, itu adalah sebagai profesi. Jadi ketika mau latihan, ketika dalam event, termasuk juga dalam keseharian, ketika terjadi cedera atau meninggal dunia, ini penanganannya cepat dan mudah sehingga sudah masuk dalam jaminan, yaitu di BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Rudi.
Rudi juga menceritakan pengalaman nyata di lapangan terkait perbedaan penanganan musibah antara atlet yang terdaftar BPJS dan yang tidak. Ia mencontohkan dua kasus meninggalnya atlet dari cabang olahraga Karate dan Kempo. Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta beban organisasi.
“Yang BPJS-nya ada, ya paling tidak mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan. Tapi yang BPJS-nya tidak ada, bagimana sedihnya mereka? Kita tidak bisa untuk membantu, dari pengurus tidak bisa membantu secara maksimal karena anggarannya tidak ada,” jelasnya.
Dengan masuknya agenda penyusunan program kerja 2026–2030 dalam Muskab ini, Kadispora berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi prioritas utama pengurus KORMI Tanah Laut ke depan.(SANAK.ID/SYAIFUL)










