SANAK.ID ,PELAIHARI – Tim gabungan menggelar pengawasan terhadap penyaluran dan pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Pelaihari pada Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban serta memastikan penyaluran BBM, khususnya jenis Pertalite, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan yang dimulai pukul 16.00 WITA hingga selesai tersebut menyasar tiga lokasi SPBU di Pelaihari, yaitu SPBU Tanah Merah, SPBU Angsau, dan SPBU Sarang Halang.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Tanah Laut bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut Regu C2 melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan sekaligus situasi keamanan di sekitar area SPBU.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, seluruh kegiatan penyaluran BBM berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Petugas tidak menemukan adanya gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun kendala menonjol selama pengawasan dilaksanakan.
Adapun langkah pengawasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bupati Tanah Laut Nomor 100.3.3.2/9-KUM/2026 tentang Pengawasan Penyaluran dan Pengendalian Konsumen Pengguna BBM Khusus Penugasan/Kompensasi (Pertalite) di Kabupaten Tanah Laut.
Surat edaran tersebut menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mengawasi penyaluran BBM serta memastikan penggunaannya tepat sasaran dan sesuai peruntukan.








