Menu

Dark Mode
Cari Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Takisung dan Warga Menyisir Perairan Pagatan Besar Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berjalan Aman dan Lancar Kawal Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Pantau TPS di Tiga Desa Kawal Hak Tanah Warga Transmigrasi Bali, Kuasa Hukum Serahkan 84 Berkas SHM Gelombang Tiga ke BPN Kotabaru PTTUN Banjarmasin Batalkan 4 SHM di Sebelimbingan, BPN Kotabaru Wajib Ukur Ulang Perkuat Layanan Kesehatan, DPD Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Unit Ambulans

Headline

Pemkab Kotabaru Proyeksikan Pendapatan Rp3,87 Triliun dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan 3 Raperda Prioritas

Avatar photobadge-check


					Wakil Bupati Kotabaru dan Ketua DPRD Kotabaru dalam Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027. (SANAK.ID/RYAN WARDANI) Perbesar

Wakil Bupati Kotabaru dan Ketua DPRD Kotabaru dalam Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027. (SANAK.ID/RYAN WARDANI)

SANAK.ID,KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-16 Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin 13/7/2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti dan dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Forkopimda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, kepala SKPD, serta anggota DPRD.

Dalam pidato Bupati yang dibacakan Wabup, ditegaskan penyusunan APBD 2027 berpedoman pada visi Kotabaru Hebat: Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.

Untuk tahun 2027, Pemkab Kotabaru memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,87 triliun dari PAD, dana transfer, dan pendapatan sah lainnya. Sementara belanja daerah direncanakan Rp3,96 triliun untuk belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar, percepatan penanggulangan kemiskinan, dan pencapaian target RPJMD 2025–2029.

Bersamaan dengan KUA-PPAS, Pemkab mengajukan 3 Raperda untuk dibahas bersama DPRD:

1. Raperda Penanggulangan Kemiskinan  sebagai pedoman percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu.

2. Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  untuk memperkuat jati diri daerah melalui pelestarian budaya dan kearifan lokal.

3. Raperda Desa Wisata/Kampung Wisata  sebagai dasar hukum pengembangan pariwisata berbasis pemberdayaan masyarakat dan potensi lokal.

“Harapannya pembahasan dapat berjalan lancar sehingga penetapan APBD 2027 tepat waktu dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS 2027 dan tiga Raperda secara simbolis kepada anggota DPRD Hj. Nurhaida sebagai awal proses pembahasan sesuai mekanisme DPRD. (SANAK.ID/SYAIFUL)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komitmen Pembangunan Infrastruktur: Bupati Tanah Laut Realisasikan Jalan Poros, Internet, hingga Bidan Desa di Salaman

8 September 2026 - 12:37 WITA

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Pemkab Tala Gelar Komitmen Bersama Program Inkubasi IKM

31 August 2026 - 18:05 WITA

Indocement Gelar Media Gathering Ke-2 Tahun 2026: Fokus Pada Capacity Building dan Pemberdayaan Komunitas

26 August 2026 - 04:15 WITA

Angkat Tradisi Bali di Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar Raih Stand Terbaik Pekan Raya Tala 2026

23 August 2026 - 09:33 WITA

Tembus Top 5 Kompolnas Awards 2026, Polres Tanah Laut Terima Verifikasi Lapangan Tim Kompolnas RI

18 August 2026 - 20:44 WITA

Trending on Headline