Menu

Dark Mode
Cari Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Takisung dan Warga Menyisir Perairan Pagatan Besar Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berjalan Aman dan Lancar Kawal Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Pantau TPS di Tiga Desa Kawal Hak Tanah Warga Transmigrasi Bali, Kuasa Hukum Serahkan 84 Berkas SHM Gelombang Tiga ke BPN Kotabaru PTTUN Banjarmasin Batalkan 4 SHM di Sebelimbingan, BPN Kotabaru Wajib Ukur Ulang Perkuat Layanan Kesehatan, DPD Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Unit Ambulans

Kalimantan Selatan

Perubahan Propemperda 2026 Disahkan, Tanah Laut Siapkan Regulasi Pendongkrak PAD

badge-check


					Perubahan Propemperda 2026 Disahkan, Tanah Laut Siapkan Regulasi Pendongkrak PAD Perbesar

SANAK.ID, Pelaihari – DPRD Kabupaten Tanah Laut bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menetapkan revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Pelaihari, Selasa (07/07/2026).

Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang dianggap mendesak untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah.

Salah satu rancangan yang masuk dalam daftar prioritas berkaitan dengan perubahan regulasi pajak daerah dan retribusi daerah. Revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 itu disiapkan sebagai pijakan hukum untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan potensi pendapatan yang lebih maksimal.

Wakil Bupati Tanah Laut H. M. Zazuli mengatakan, perubahan Propemperda merupakan langkah yang perlu dilakukan karena kebutuhan daerah terus berkembang. Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD harus mampu menyesuaikan produk hukum agar tetap relevan dengan kondisi dan tuntutan pembangunan.

“Adanya dinamika pembentukan regulasi yang terus bergerak mengikuti kebutuhan daerah, pemerintah daerah dan DPRD pun didorong untuk tetap adaptif agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan secara tepat sasaran,” ujar Wakil Bupati Tanah Laut H. M. Zazuli.

Selain menyasar peningkatan pendapatan, revisi Propemperda juga memasukkan agenda penataan badan usaha milik daerah. Pemerintah mengusulkan perubahan status hukum PD. Baratala Tuntung Pandang menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda). Bersamaan dengan itu, disiapkan pula aturan mengenai penambahan penyertaan modal pemerintah sebagai upaya memperkuat kinerja dan aset perusahaan milik daerah tersebut.

Di tengah padatnya agenda legislasi, Wakil Bupati Tanah Laut H. M. Zazuli mengingatkan bahwa pembahasan berbagai rancangan peraturan akan beriringan dengan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Mulai dari Perubahan APBD 2026, RKPD, KUA-PPAS, hingga penyusunan APBD murni Tahun Anggaran 2027 akan menjadi fokus yang harus diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

“Tentunya untuk itu kita memerlukan kerja keras dan waktu yang sangat ketat, di samping agenda-agenda yang lain juga sudah menanti. Tapi saya yakin berkat kerjasama dan sinergi kita yang baik, antara pemerintah daerah dan DPRD, semua dapat berjalan secara baik sesuai dengan waktu,” tandasnya.

Wakil Bupati Tanah Laut H. M. Zazuli sangat berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga sehingga seluruh agenda pembentukan regulasi maupun penyusunan kebijakan pembangunan dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (SANAK.ID/ARIYANI).

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Cari Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Takisung dan Warga Menyisir Perairan Pagatan Besar

16 September 2026 - 15:41 WITA

Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berjalan Aman dan Lancar

15 September 2026 - 12:36 WITA

Perkuat Layanan Kesehatan, DPD Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Unit Ambulans

11 September 2026 - 16:03 WITA

Rangkaian Persiapan Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berlangsung Kondusif

10 September 2026 - 23:23 WITA

KBM Politala Bergerak Peduli Karhutla, Salurkan Ribuan Masker dan Bantuan Kesehatan ke Puskesmas

8 September 2026 - 10:15 WITA

Trending on Kalimantan Selatan