SANAK.ID, Pelaihari – DPRD Kabupaten Tanah Laut bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menetapkan revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Pelaihari, Selasa (07/07/2026).
Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang dianggap mendesak untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah.
Salah satu rancangan yang masuk dalam daftar prioritas berkaitan dengan perubahan regulasi pajak daerah dan retribusi daerah. Revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 itu disiapkan sebagai pijakan hukum untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan potensi pendapatan yang lebih maksimal.
Wakil Bupati Tanah Laut H. M. Zazuli mengatakan, perubahan Propemperda merupakan langkah yang perlu dilakukan karena kebutuhan daerah terus berkembang. Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD harus mampu menyesuaikan produk hukum agar tetap relevan dengan kondisi dan tuntutan pembangunan.
“Adanya dinamika pembentukan regulasi yang terus bergerak mengikuti kebutuhan daerah, pemerintah daerah dan DPRD pun didorong untuk tetap adaptif agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan secara tepat sasaran,” ujar Wakil Bupati Tanah Laut H. M. Zazuli.
Selain menyasar peningkatan pendapatan, revisi Propemperda juga memasukkan agenda penataan badan usaha milik daerah. Pemerintah mengusulkan perubahan status hukum PD. Baratala Tuntung Pandang menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda). Bersamaan dengan itu, disiapkan pula aturan mengenai penambahan penyertaan modal pemerintah sebagai upaya memperkuat kinerja dan aset perusahaan milik daerah tersebut.
Di tengah padatnya agenda legislasi, Wakil Bupati Tanah Laut H. M. Zazuli mengingatkan bahwa pembahasan berbagai rancangan peraturan akan beriringan dengan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Mulai dari Perubahan APBD 2026, RKPD, KUA-PPAS, hingga penyusunan APBD murni Tahun Anggaran 2027 akan menjadi fokus yang harus diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.
“Tentunya untuk itu kita memerlukan kerja keras dan waktu yang sangat ketat, di samping agenda-agenda yang lain juga sudah menanti. Tapi saya yakin berkat kerjasama dan sinergi kita yang baik, antara pemerintah daerah dan DPRD, semua dapat berjalan secara baik sesuai dengan waktu,” tandasnya.
Wakil Bupati Tanah Laut H. M. Zazuli sangat berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga sehingga seluruh agenda pembentukan regulasi maupun penyusunan kebijakan pembangunan dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (SANAK.ID/ARIYANI).










