SANAK.ID ,PELAIHARI — Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tala pada Rabu (19/08/2026). Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Bupati Tala, H. Rahmat Trianto, menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini bukan sekadar proses administrasi maupun registrasi anggaran semata. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan upaya bersama dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan mempertimbangkan kondisi terkini serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Bupati memberikan imbauan tegas kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku unsur eksekutif agar melaksanakan program kerja sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama. Secara khusus, ia menyoroti pentingnya efisiensi anggaran, salah satunya melalui pengurangan pos perjalanan dinas. Penghematan ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran agar mencukupi berbagai kegiatan prioritas di Kabupaten Tanah Laut.
“Semua yang diupayakan bersama harus dapat mencukupi kegiatan yang ada di Tala,” ujar Bupati Rahmat Trianto.
Selain itu, Pemkab Tala menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan sinergi yang terjalin dengan seluruh pihak DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan. Bupati menilai penerapan kebijakan fiskal yang tepat akan membawa dampak positif dengan menjaga fokus alokasi anggaran pada sektor-sektor utama.
Adapun beberapa sektor prioritas yang diutamakan dalam perubahan anggaran ini meliputi peningkatan fasilitas pendidikan, sektor pertanian, serta sektor-sektor mendesak lainnya yang menjadi kebutuhan langsung masyarakat.
Melalui penandatanganan ini, Bupati berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat berjalan dengan baik dan lancar demi mewujudkan kepentingan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut. (SANAK.ID/SYAIFUL)










