SANAK.ID, Pelaihari– Keberpihakan terhadap kesejahteraan pekerja di sektor pelayanan publik ditunjukkan secara konkret oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Melalui agenda resmi yang dipusatkan di Gedung Sarantang Saruntung. pemerintah daerah meluncurkan program proteksi jaminan sosial bagi seluruh jajaran Ketua RT dan RW di bawah naungan Pemkab Tanah Laut. Jumat (19/06/2026)
Dalam pemaparannya, Bupati H. Rahmat Trianto mengemukakan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan perlindungan bagi para aparatur yang menjadi tumpuan utama pelayanan warga di tingkat basis. Kebijakan ini sekaligus memposisikan Pemkab Tanah Laut sebagai fasilitator yang menjamin rasa aman bagi para petugas lingkungan saat menjalankan fungsi birokrasi sehari-hari.
“Langkah ini mencatatkan sejarah baru bagi wilayah kita. Untuk pertama kalinya, pembiayaan premi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh elemen Ketua RT dan RW sepenuhnya diakomodasi oleh kas daerah,” ungkap Bupati Rahmat.
Pemberian kartu kepesertaan ini secara psikologis dipercaya mampu mendongkrak motivasi kerja para ketua lingkungan. Dengan adanya kepastian proteksi dari negara, para pengurus RT dan RW dapat bergerak lebih lincah dan responsif dalam menangani urusan warga, bahkan saat harus bertugas di luar jam kerja normatif atau dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat.
Di sisi lain, mekanisme administrasi dan pengurusan klaim nantinya akan dipermudah melalui koordinasi berkala antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan jajaran dinas terkait di tingkat kecamatan hingga desa. Langkah integrasi data ini sengaja disiapkan agar jika terjadi risiko kecelakaan kerja, proses pencairan santunan atau pembiayaan perawatan medis dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi yang rumit.
Secara kumulatif, kebijakan jaring pengaman ini memberikan cakupan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JK) kepada 1.639 individu yang menjabat sebagai Ketua RT dan RW. Di samping itu, sistem proteksi serupa sebenarnya telah berjalan dan menyasar 25.000 pekerja sektor informal dengan kerentanan ekonomi tinggi, seperti pengajar Al-Qur’an, ustad, hingga penjaga masjid (marbot).
Sinergi yang dibangun bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan untuk memitigasi dampak finansial dari risiko operasional di lapangan. Dengan adanya jaminan ini, para ketua lingkungan diharapkan dapat fokus mendedikasikan energinya tanpa perlu mengkhawatirkan beban biaya tak terduga yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi keluarga mereka.
Peluncuran yang disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat provinsi ini juga menjadi batu loncatan untuk target penyerapan yang lebih luas. Menatap periode berikutnya, Bupati Rahmat Trianto memasang target ambisius untuk mendongkrak jumlah penerima manfaat hingga menyentuh angka 50.000 pekerja nonformal, demi menciptakan ekosistem sosial yang inklusif di Tanah Laut. (SANAK.ID/ARIYANI).










