Menu

Dark Mode
Cari Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Takisung dan Warga Menyisir Perairan Pagatan Besar Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berjalan Aman dan Lancar Kawal Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Pantau TPS di Tiga Desa Kawal Hak Tanah Warga Transmigrasi Bali, Kuasa Hukum Serahkan 84 Berkas SHM Gelombang Tiga ke BPN Kotabaru PTTUN Banjarmasin Batalkan 4 SHM di Sebelimbingan, BPN Kotabaru Wajib Ukur Ulang Perkuat Layanan Kesehatan, DPD Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Unit Ambulans

Kalimantan Selatan

Pemkab Tanah Laut Matangkan SIPADU BERKAT untuk Permudah Layanan Pasca Pemberkatan

badge-check


					Ket.Pemkab Tanah Laut bersama sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi guna mematangkan implementasi Program SIPADU BERKAT sebagai upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Foto. Ist Perbesar

Ket.Pemkab Tanah Laut bersama sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi guna mematangkan implementasi Program SIPADU BERKAT sebagai upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Foto. Ist

SANAK.ID, Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program SIPADU BERKAT (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan) dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Sarantang Saruntung, Rabu (03/06/2026).

Rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Laut, Akhmad Hairin, itu dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk unsur peradilan, Kementerian Agama, FKUB, tokoh lintas agama, serta perangkat daerah.

Akhmad Hairin mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan administrasi yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih sederhana dan efisien. Karena itu, sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar proses administrasi tidak lagi berbelit-belit,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tanah Laut, Andra Eka Putra, menjelaskan bahwa SIPADU BERKAT akan menghubungkan proses pemberkatan pasangan non-muslim dengan pencatatan administrasi kependudukan secara digital.

“Melalui sistem ini, proses pencatatan perkawinan dapat dilakukan lebih cepat sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan,” kata Andra.

Program tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat transformasi digital di Kabupaten Tanah Laut. (SANAK.ID/ARIYANI).

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Cari Korban KM Virgo Transport 8, Polsek Takisung dan Warga Menyisir Perairan Pagatan Besar

16 September 2026 - 15:41 WITA

Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berjalan Aman dan Lancar

15 September 2026 - 12:36 WITA

Perkuat Layanan Kesehatan, DPD Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Unit Ambulans

11 September 2026 - 16:03 WITA

Rangkaian Persiapan Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan Berlangsung Kondusif

10 September 2026 - 23:23 WITA

KBM Politala Bergerak Peduli Karhutla, Salurkan Ribuan Masker dan Bantuan Kesehatan ke Puskesmas

8 September 2026 - 10:15 WITA

Trending on Kalimantan Selatan