SANAK.ID, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melaksanakan apel gabungan yang dirangkai dengan kegiatan halal bihalal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kegiatan tersebut digelar di lingkungan Pemkab Tanah Laut sebagai penanda dimulainya kembali aktivitas kerja usai libur Idulfitri. Senin (30/03/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto mengingatkan pentingnya menumbuhkan rasa syukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan yang masih diberikan. Menurutnya, hal tersebut menjadi modal utama bagi ASN untuk kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasa setelah cuti Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Yang utama adalah kita senantiasa bersyukur kepada Allah SWT. Kita masih diberikan kesehatan, bisa kembali beraktivitas, dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Bupati.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh ASN, sekaligus memohon maaf lahir dan batin, baik dalam hubungan kedinasan maupun secara pribadi.
Bupati turut menegaskan agar selama masa cuti bersama tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, baik yang berada di dalam daerah maupun yang melakukan perjalanan ke luar daerah. Ia menekankan bahwa integritas harus tetap dijaga dalam situasi apa pun.
“Saya berharap tidak ada laporan pelanggaran selama masa cuti kemarin. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita sebagai ASN dalam menjaga integritas,” tegasnya.
Apel gabungan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi antarpegawai. Bupati mengajak seluruh ASN untuk menjadikan momentum tersebut sebagai ajang saling memaafkan, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kekompakan dalam menjalankan tugas pemerintahan ke depan.
Selain itu, ia juga menyoroti dinamika global yang tengah terjadi, termasuk konflik internasional yang berpotensi memberikan dampak hingga ke daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi stabilitas ekonomi serta ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa keuangan daerah ke depan akan menghadapi tantangan, terutama terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Ia menyebutkan bahwa saat ini porsi belanja pegawai di Kabupaten Tanah Laut telah melampaui ketentuan tersebut, sehingga perlu menjadi perhatian bersama (SANAK.ID/ARIYANI).










