Menu

Dark Mode
Cegah Kekerasan Seksual Anak, Tilik Rahayu Hadirkan Survei Rahasia Dalam Edukasi di SDN Binderang Aksi Sosial RTH Kijang Mas Bersama Bupati Rahmat, Muncul Sosok Haji Iyan membersamai acara tema Gelar Gerakan Langit biru Indonesia Pemkab Tanah Laut Gelar Lomba Masak Serba Ikan 2026 untuk Dorong Konsumsi Ikan dan Cegah Stunting Rapat Koordinasi JKN, Pemkab Tanah Laut Tegaskan Komitmen Jaga Pelayanan Kesehatan Bupati Tanah Laut Tinjau Program Bedah Rumah dan Fasilitas Sekolah, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Pelantikan Direktur PT Air Minum Berkah Banua, Bupati Tekankan Inovasi dan Peningkatan Pelayanan

Kalimantan Selatan

Gelar Rapat Paripurna, Pemkab dan DPRD Tala Sepakati Aturan Baru Pajak serta Retribusi

badge-check


					Ket.Momen penandatanganan dan penyerahan naskah persetujuan dua Raperda oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, kepada jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam Rapat Paripurna. Foto.Ist Perbesar

Ket.Momen penandatanganan dan penyerahan naskah persetujuan dua Raperda oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, kepada jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam Rapat Paripurna. Foto.Ist

SANAK.ID, PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tala, Kamis (12/03/2026).

Adapun kedua regulasi yang disahkan tersebut adalah Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin dengan legislatif sehingga kedua Raperda ini dapat disetujui bersama.

Dalam sambutannya, H. M. Zazuli menekankan bahwa pembaruan aturan pajak daerah merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyoroti bahwa peningkatan pendapatan ini nantinya akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik di Tanah Laut.

“Perubahan ini adalah momentum bagi kita untuk meningkatkan pengelolaan pajak demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama fasilitas kesehatan di RSUD H. Boedjasin,” tegas Wakil Bupati di hadapan para anggota dewan.

Selain fokus pada kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga tengah menyiapkan rencana jangka menengah untuk memperluas objek retribusi daerah. Penambahan objek retribusi baru dipandang krusial guna memperkuat postur anggaran daerah yang pada akhirnya akan dikembalikan dalam bentuk program-program kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bumi Tuntung Pandang.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan ungkapan syukur dari Wakil Bupati atas kelancaran proses legislasi tersebut. Beliau berharap implementasi aturan baru ini menjadi jalan bagi pembangunan Tanah Laut yang lebih maju dan merata di masa depan (SANAK.ID/ARIYANI).

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Cegah Kekerasan Seksual Anak, Tilik Rahayu Hadirkan Survei Rahasia Dalam Edukasi di SDN Binderang

1 August 2026 - 21:06 WITA

Pemkab Tanah Laut Gelar Lomba Masak Serba Ikan 2026 untuk Dorong Konsumsi Ikan dan Cegah Stunting

30 July 2026 - 22:59 WITA

Rapat Koordinasi JKN, Pemkab Tanah Laut Tegaskan Komitmen Jaga Pelayanan Kesehatan

30 July 2026 - 22:35 WITA

Bupati Tanah Laut Tinjau Program Bedah Rumah dan Fasilitas Sekolah, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

30 July 2026 - 22:29 WITA

Pelantikan Direktur PT Air Minum Berkah Banua, Bupati Tekankan Inovasi dan Peningkatan Pelayanan

29 July 2026 - 22:27 WITA

Trending on Kalimantan Selatan