Menu

Dark Mode
Kapal Nelayan Terbelah Dua Ditabrak Kapal Misterius di Kotabaru, 1 Tewas dan 1 Hilang Puncak Hari BPR-BPRS Nasional 2026 di Tanah Laut: Dorong Kemajuan Ekonomi dan Pertumbuhan UMKM Kuli Bangunan di Kotabaru Dikeroyok Dua Hari Berturut-turut, Polisi Masih Selidiki Pelaku Sengketa Tanah 3 Hektare di PTUN: Warga Klaim Lahan Dikuasai “Lewat Kertas” dengan Tanda Tangan Palsu Bunda PAUD Tanah Laut Tegaskan Adab dan Etika Sebagai Fondasi Utama Pendidikan Anak Usia Dini Momentum Iduladha: Wakil Bupati Tanah Laut Antar Langsung Paket Daging Kurban ke Rumah Lansia

Kalimantan Selatan

Gelar Rapat Paripurna, Pemkab dan DPRD Tala Sepakati Aturan Baru Pajak serta Retribusi

badge-check


					Ket.Momen penandatanganan dan penyerahan naskah persetujuan dua Raperda oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, kepada jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam Rapat Paripurna. Foto.Ist Perbesar

Ket.Momen penandatanganan dan penyerahan naskah persetujuan dua Raperda oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, kepada jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam Rapat Paripurna. Foto.Ist

SANAK.ID, PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tala, Kamis (12/03/2026).

Adapun kedua regulasi yang disahkan tersebut adalah Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin dengan legislatif sehingga kedua Raperda ini dapat disetujui bersama.

Dalam sambutannya, H. M. Zazuli menekankan bahwa pembaruan aturan pajak daerah merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyoroti bahwa peningkatan pendapatan ini nantinya akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik di Tanah Laut.

“Perubahan ini adalah momentum bagi kita untuk meningkatkan pengelolaan pajak demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama fasilitas kesehatan di RSUD H. Boedjasin,” tegas Wakil Bupati di hadapan para anggota dewan.

Selain fokus pada kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga tengah menyiapkan rencana jangka menengah untuk memperluas objek retribusi daerah. Penambahan objek retribusi baru dipandang krusial guna memperkuat postur anggaran daerah yang pada akhirnya akan dikembalikan dalam bentuk program-program kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bumi Tuntung Pandang.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan ungkapan syukur dari Wakil Bupati atas kelancaran proses legislasi tersebut. Beliau berharap implementasi aturan baru ini menjadi jalan bagi pembangunan Tanah Laut yang lebih maju dan merata di masa depan (SANAK.ID/ARIYANI).

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bunda PAUD Tanah Laut Tegaskan Adab dan Etika Sebagai Fondasi Utama Pendidikan Anak Usia Dini

4 June 2026 - 09:33 WITA

Pemkab Tanah Laut Menggelar Sholat Iduladha Berjamaah

28 May 2026 - 00:06 WITA

IGTKI Tanah Laut Rayakan HUT ke-76 dengan Peluncuran Program PAUD

26 May 2026 - 22:33 WITA

Menatap UHC 2026: Saat Pemkab Tanah Laut dan BPJS Kesehatan Duduk Bersama, Menghidupkan Kembali Asa Kesehatan Warga

25 May 2026 - 12:33 WITA

Sinergi Penegakan Hukum, Polres Tanah Laut Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru ke PPNS

23 May 2026 - 21:13 WITA

Trending on Kalimantan Selatan