SANAK.ID,Pelaihari – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut. Urusan pembuatan paspor kini semakin dekat dan mudah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut resmi menghadirkan layanan keimigrasian langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat, mulai Senin (2/3/2026).
Terobosan ini terwujud berkat kerja sama strategis antara Pemkab Tanah Laut dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan. Peresmian layanan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, usai pelaksanaan apel gabungan di halaman Kantor Bupati.
Bupati Rahmat Trianto menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan respons nyata pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat. Selama ini, warga Bumi Tuntung Pandang harus menempuh perjalanan cukup jauh ke Banjarmasin hanya untuk mengurus dokumen perjalanan.
“Kami ingin memberikan efisiensi waktu dan jarak. Kini, warga yang ingin berangkat umrah, haji, atau bepergian ke luar negeri cukup datang ke MPP Tanah Laut. Prosesnya lebih cepat dan tidak perlu keluar daerah lagi,” ujar Rahmat.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Yan Wely Wiguna, memberikan apresiasi atas kesiapan sarana dan prasarana yang disediakan Pemkab di MPP. Menurutnya, sinergi ini merupakan wujud kehadiran negara dalam mempermudah pelayanan publik.
“Fokus utama kami saat ini adalah melayani Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, ke depannya tidak menutup kemungkinan layanan ini juga akan mencakup urusan bagi warga negara asing (WNA) yang berdomisili di Tanah Laut,” ungkap Yan Wely.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan birokrasi layanan paspor menjadi lebih ramping dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tanah Laut.(SANAK.ID/ARIYANI)










