SANAK.ID ,BANJARMASIN– Suasana penuh optimisme mewarnai langkah baru Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPD HAPI) Kalimantan Selatan. Di bawah kepemimpinan Badrul Ain Sanusi Al-Afif sebagai Ketua DPD periode 2026–2031, wadah para penegak hukum di Banua ini secara resmi menancapkan komitmennya untuk menghadirkan keadilan yang tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menyentuh akar rumput.
Dorongan tersebut ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HAPI di bawah arahan Ketua Umum Enita Adyalaksmita dan Sekretaris Jenderal Bob Hasan. HAPI menginstruksikan seluruh jajarannya di daerah agar tidak hanya berfokus pada administrasi keorganisasian, tetapi menjelma menjadi “advokat pejuang” sosok penegak hukum yang berintegritas, mandiri, serta mendedikasikan keahliannya demi masyarakat pencari keadilan.
Langkah konkret pun mulai digariskan. DPD HAPI Kalsel kini berhadapan dengan tantangan nyata untuk menerjemahkan mandat organisasi ke dalam program kerja berdampak. Agenda strategis seperti edukasi hukum bagi warga awam, perlindungan hak-hak sipil, pembinaan internal advokat, hingga penyelesaian sengketa hukum kini diposisikan sebagai pilar utama pelayanan.
Tak hanya itu, penguatan sinergi dengan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan menjadi fokus mendesak. Sebagai bentuk keseriusan tata kelola dan kemitraan kelembagaan, Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru DPD HAPI Kalsel turut disampaikan kepada jajaran pemangku kepentingan daerah. Mulai dari Gubernur Kalsel, Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkumham Kalsel, hingga pimpinan berbagai organisasi advokat se-Kalimantan Selatan.
HAPI secara nasional terus mengusung empat pilar utama: peningkatan kapasitas profesi, advokasi kebijakan termasuk mendorong penyempurnaan UU Advokat penataan organisasi, dan penegakan etika. Lewat arah baru ini, DPD HAPI Kalsel periode 2026 – 2031 bertekad membuktikan bahwa gelar “advokat pejuang” bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan aksi nyata dalam mendampingi dan membela hak-hak hukum masyarakat Kalimantan Selatan. (SANAK.ID/RYAN WARDANI)










