SANAK.ID ,KOTABARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Suwanti, menerima langsung penyampaian aspirasi dari LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) bersama perwakilan Dewan Adat Kecamatan Kelumpang Hulu di gedung DPRD Kotabaru, Senin (24/8/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Kotabaru, jajaran DPRD Kabupaten Kotabaru, insan pers, serta peserta aksi. Dalam audiensinya, masyarakat menyuarakan sejumlah persoalan krusial, seperti dugaan pertambangan emas ilegal, kerusakan lingkungan, ketersediaan air bersih, hingga penegakan hukum di wilayah Kotabaru.
Selaku Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti menyampaikan apresiasi atas langkah masyarakat dan organisasi yang memilih menyampaikan masukan secara langsung kepada lembaga legislatif.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara langsung. Tadi ada beberapa hal inti yang kami dengar, termasuk aspirasi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Adat. Semua sudah kami cermati dan kami terima,” ujar Suwanti.
Politisi yang memimpin parlemen Kotabaru tersebut menegaskan, seluruh aspirasi yang masuk akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai fungsi serta kewenangan DPRD Kotabaru. Untuk mempermudah verifikasi dan tindak lanjut teknis, ia meminta dokumen aspirasi disampaikan secara tertulis.
“Kami menerima semua aspirasi yang Bapak sampaikan dan insyaallah akan kami tindak lanjuti. Kami meminta laporan aspirasi secara tertulis agar bisa kami tindak lanjuti. Nantinya, tanggapan akan kami sampaikan secara tertulis kepada perwakilan,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 Rp3,78 Triliun ke DPRD
Suwanti menambahkan, apabila setelah jawaban tertulis masih terdapat persoalan yang membutuhkan pembahasan lebih mendalam, DPRD Kotabaru siap membuka ruang dialog bersama pihak-pihak terkait.
“Kritik ini merupakan semangat sekaligus elemen penting bagi kami untuk selalu memperbaiki kinerja dan melaksanakan tugas serta fungsi masing-masing,” pungkasnya.
Senada dengan pimpinan DPRD, perwakilan Polres Kotabaru, Kompol Kusteri Dharma, yang hadir mewakili Kapolres Kotabaru, menyatakan keterbukaan pihak kepolisian atas masukan warga. Ia turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres pada pertemuan tersebut.
“Beliau sangat ingin hadir dan mengetahui apa yang terjadi di Kotabaru. Beliau juga sangat perhatian terhadap hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Kompol Kusteri.
Ia meyakinkan publik bahwa Polres Kotabaru tidak menutup diri dari masukan masyarakat. Seluruh poin aspirasi akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat arahan serta tindakan penegakan hukum yang sesuai.
“Kami bukan instansi yang anti kritik. Kami menerima saran dan masukan yang disampaikan. Setelah ini kami akan kembali ke kantor dan melaporkan kepada pimpinan terkait hal-hal yang telah disampaikan untuk penindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi koordinasi penyelenggara sehingga kegiatan berjalan aman dan tertib. Polres Kotabaru berharap penyampaian pendapat di muka umum ke depan tetap menjaga iklim kondusif, humanis, dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat. (SANAK.ID/RYAN WARDANI)










