SANAK.ID, KOTABARU – Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos., menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Rapat ke-1 Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (3/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakannya, Syairi menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 telah berpatokan pada skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang telah disepakati sebelumnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menyadari bahwa dokumen rancangan ini masih membutuhkan masukan serta penyempurnaan dari legislatif.
“Guna meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektivitas anggaran yang diajukan, pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama, rincian Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 memuat beberapa poin utama:
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2.722.766.212.167,00 (sekitar Rp2,72 triliun), dengan rincian:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp557.702.855.824,00
Pendapatan Transfer: Rp2.164.813.356.343,00
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp250.000.000,00
2. Belanja Daerah
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.663.443.058.973,00 (sekitar Rp3,66 triliun), yang dialokasikan untuk:
Belanja Operasi: Rp2.387.927.363.480,00
Belanja Modal: Rp851.609.307.591,00
Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp10.000.000.000,00
Belanja Transfer: Rp413.906.387.902,00
Kebijakan belanja daerah ini akan difokuskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat, percepatan penanggulangan kemiskinan, serta pencapaian target kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru.
3. Pembiayaan Netto
Pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp940.676.846.806,00, yang terdiri dari:
Penerimaan Pembiayaan: Rp947.176.846.806,00 (bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya untuk membiayai sebagian belanja daerah).
Pengeluaran Pembiayaan: Rp6.500.000.000,00 (diperuntukkan bagi penyertaan modal).
Pemerintah daerah berharap proses pembahasan tahapan selanjutnya bersama DPRD dapat berjalan lancar. Dokumen rancangan ini nantinya akan dicermati dan disempurnakan secara bersama-sama melalui forum Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk bersama-sama mengkaji dan mendalami substansi dari rancangan ini, demi tercapainya keselarasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru tercinta,” pungkasnya.(SANAK.ID/RYAN WARDANI)










