SANAK.ID, Pelaihari – Realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut hingga akhir Semester I Tahun Anggaran 2026 telah menembus angka 52,51 persen. Capaian tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut, Andris Evony, saat menjadi pembina Apel Kerja Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Senin (06/07/2026).
Di hadapan seluruh aparatur sipil negara (ASN), Andris menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai perangkat daerah dalam mengoptimalkan seluruh sumber penerimaan daerah.
Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga seluruh kepala perangkat daerah yang dinilai berperan besar dalam meningkatkan pendapatan Kabupaten Tanah Laut.
“Hingga 30 Juni 2026 atau berakhirnya Semester I, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 52,51 persen. Capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh SKPD dalam mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan, terutama dari sektor retribusi daerah,” ujar Andris.
Ia menjelaskan, target pendapatan daerah pada 2026 dipatok sebesar Rp1,7 triliun. Dari jumlah tersebut, hingga akhir Juni telah terealisasi sekitar Rp927,1 miliar.
Realisasi tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp132,6 miliar atau sekitar 50,32 persen dari target Rp293,5 miliar. Sementara pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mencapai Rp770,6 miliar atau sekitar 51,31 persen dari target Rp1,5 triliun. Adapun penerimaan dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp23,8 miliar.
Selain memaparkan capaian tersebut, Andris juga mengingatkan seluruh ASN agar menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurutnya, kepatuhan aparatur pemerintah diharapkan mampu mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak tepat waktu.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut optimistis target pendapatan daerah pada tahun 2026 dapat terus meningkat seiring dengan penguatan sinergi antarperangkat daerah serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah. (SANAK.ID/ARIYANI).










