SANAK.ID, Banjarmasin – Sebanyak 135 peserta dari 130 desa dan lima kelurahan di Kabupaten Tanah Laut mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (01/07/2026).
Dalam arahannya, Rahmat Trianto menekankan pentingnya keberadaan paralegal di tingkat desa sebagai garda awal dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap penyelesaian persoalan hukum. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog dan mediasi harus lebih diutamakan sebelum perkara dibawa ke jalur pengadilan.
“Kami berharap para paralegal dapat membantu pemerintah, baik pemerintah desa, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat bawah, terutama melalui pendekatan musyawarah dan mediasi sebelum menempuh jalur hukum,” ujar Rahmat.
Ia menilai, berbagai persoalan seperti konflik sosial hingga sengketa pertanahan masih sering terjadi di tengah masyarakat. Karena itu, kehadiran paralegal diharapkan mampu menjadi jembatan dalam menciptakan penyelesaian yang cepat, adil, dan mengedepankan musyawarah.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Tanah Laut Muhammad Syahid menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari implementasi program nasional pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan. Program itu mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta aturan Kementerian Hukum mengenai penyelenggaraan paralegal dan Posbankum.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem memaparkan bahwa Posbankum memiliki peran penting dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Fungsi tersebut meliputi penyediaan informasi hukum, konsultasi, fasilitasi mediasi, hingga pendampingan serta rujukan bantuan hukum sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain pembukaan bimtek, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyematan rompi dan kartu identitas (ID Card) paralegal kepada perwakilan peserta secara simbolis. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Selatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. (SANAK.ID/ARIYANI).










