SANAK.ID,KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya memperluas akses pelayanan publik bagi warga Bumi Saijaan. Salah satunya melalui Program Perahu (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis) yang dilaksanakan di eks Halaman Kantor Bupati Kotabaru, tepat di depan kawasan Siring Laut, Minggu (26/04/2026).
Kegiatan yang bertepatan dengan momen Car Free Day (CFD) ini ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, A.P., M.AP. Dalam agenda ini, Pemkab Kotabaru berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dan Dinas Kesehatan untuk menyediakan layanan konsultasi hukum serta pemeriksaan kesehatan secara gratis.
Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya pola jemput bola dalam memberikan pelayanan.
“Kegiatan yang luar biasa ini bagi kami untuk bisa mendekat kepada masyarakat dalam hal pelayanan, karena memang kita sebagai pelayan masyarakat, bukan kita menunggu masyarakat datang,“ jelasnya.
Pemilihan lokasi di area CFD bertujuan untuk menjangkau pusat aktivitas warga sehingga memudahkan mereka mendapatkan bantuan hukum maupun layanan kesehatan tanpa harus menempuh prosedur birokrasi yang formal.
“Dengan adanya kegiatan Car Free Day (CFD) ini, kita mendekatkan pada pada pusat-pusat aktivitas masyarakat, dan memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan baik itu bantuan hukum, kesehatan maupun yang lain,” ungkap Eka.
Lebih lanjut, ia mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya untuk turut serta memanfaatkan momentum serupa guna memberikan pelayanan langsung.
“Ini sebagai upaya kita mensosialisasikan kepada masyarakat dalam hal pelayanan untuk memberikan bantuan hukum, mungkin ada permasalahan hukum dimasyarakat atau apapun yang bisa dikonsultasikan, kita juga bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat, jadi manfaatkan kegaiatan seperti ini,” tambahnya sembari berharap program ini dapat menjadi agenda rutin daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negeri Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, S.H., M.H., mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, program ini menjadi sarana edukasi bahwa fungsi Kejaksaan tidak hanya sebatas penanganan tindak pidana korupsi atau persidangan saja.
“Dengan adanya kegiatan ini Kejaksaan hadir untuk melayani masyarakat dengan memberikan konsultasi dan solusi permasalahan hukum kepada masyarakat,” ucap Toriq.
Sebagai informasi, layanan hukum gratis yang tersedia meliputi konsultasi masalah pertanahan, pernikahan, hutang piutang, legal drafting, hukum waris, pendirian PT, hingga sengketa hukum industrial.
Sedangkan Dinas Kesehatan menyediakan pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, gula darah, asam urat, hingga donor darah. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kotabaru juga turut berpartisipasi mendonorkan darahnya yang difasilitasi oleh DPC Patelki Kotabaru dalam rangka memperingati HUT Patelki ke-40.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini ke depannya, hanya perlu datang langsung ke stan yang tersedia dengan membawa identitas diri berupa KTP. Melalui program ini, Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan hak hukum dan derajat kesehatan masyarakat tetap terjaga secara merata dan terjangkau. (SANAK.ID/RYAN WARDANI)










