SANAK.ID,Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bati-Bati menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tambang Ulang pada Rabu (04/02/2026) ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan pembangunan tingkat desa dengan arah kebijakan kabupaten.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Laut yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Laut, Akhmad Hairin. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen krusial dalam menentukan arah pembangunan di tengah keterbatasan sumber daya.
Poin utama dalam Musrenbang RKPD 2027 menekankan pada penentuan skala prioritas, di mana pemerintah daerah mendorong pemilihan usulan dengan dampak paling signifikan bagi masyarakat luas guna menyiasati keterbatasan waktu, SDM, dan anggaran. Selain itu, usulan yang diajukan harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil di sektor fundamental seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Bupati juga menegaskan pentingnya realisasi konkret agar hasil musyawarah ini ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah terkait, sehingga tidak hanya berakhir sebagai daftar usulan di atas kertas.
“Karena keterbatasan yang kita miliki, maka musyawarah menjadi kunci. Kita harus menentukan mana yang paling prioritas, paling penting, dan paling dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Akhmad Hairin saat membacakan sambutan Bupati Tanah Laut.
Dengan dilaksanakannya Musrenbang gabungan ini, diharapkan tercipta sinergi antarwilayah di Kecamatan Tambang Ulang dan Bati-Bati untuk merumuskan perencanaan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Laut.










